Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat 10% & Cicilan 0% di Siloam hospital (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Nasabah yang mengikuti Program Hemat 10% & Cicilan 0% di Siloam Hospital Group (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan merchant partner PT Siloam International Hospitals Tbk - Siloam Hospital Group (“Perusahaan”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program berlaku sejak tanggal 1 November 2024 sampai dengan tanggal 28 Februari 2026 (“Periode Program”).
Program berlaku di seluruh rumah sakit Siloam Hospital Group. Klik di sini untuk informasi outlet.
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.