Syarat dan
Ketentuan Umum Program Potongan Harga Grand Hyatt Hotel (“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang
Kartu yang mengikuti Program Potongan Harga Grand Hyatt Hotel (“Program”) yang
diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat
dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program
dilaksanakan selama periode tanggal 1 Agustus 2024 – 31 Juli 2025 (“Periode
Program”).
Program berlaku bagi nasabah Bank Danamon yang memiliki dan bertansaksi dengan tipe kartu (“Pemegang Kartu”) sebagai berikut: (i) Kartu Debit/ATM Bank Danamon Mastercard & GPN, dan (ii) Kartu Kredit dan Kartu Charge Bank Danamon berlogo Visa, Mastercard, JCB, dan American Express, namun tidak termasuk Kartu jenis Kredit dan Charge jenis corporate (“Kartu”).
Tipe Kamar |
Potongan Harga |
Include |
% |
Grand City View Room
|
Rp 4.400.000 |
Breakfast for two adults and two children under 13, plus a one-hour body massage for two people |
up to 20% |
Grand King Bundaran View Room
|
Rp 4.500.000 |
Breakfast for two adults and two children under 13, plus a one-hour body massage for two people |
up to 20% |
Family King City View Room
|
Rp 4.900.000 |
Breakfast for two adults and two children under 13, plus a one-hour body massage for two people |
up to 20% |
Capital Suite City View Room
|
Rp 9.500.000 |
Breakfast for two adults and two children under 13, plus a one-hour body massage for two people |
up to 20% |
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank
Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang
dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan
Bank Danamon.