SYARAT DAN KETENTUAN UMUM
PROGRAM DANAMON BISA UNTUK PEMILIK USAHA PERORANGAN
Syarat dan Ketentuan Umum Program Danamon BISA untuk Pemilik Usaha Perorangan (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Danamon BISA untuk Pemilik Usaha Perorangan (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) bekerja sama dengan PT Majoo Teknologi Indonesia (Majoo) (“Mitra”). Syarat dan Ketentuan Umum Program merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Formulir Keikutsertaan Program (“Formulir Keikutsertaan”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
I. Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 25 Februari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 (“Periode Program”).
II. Kriteria Peserta Program
Program ini dapat diikuti oleh nasabah orang perorangan (pemilik rekening tunggal/single) yang memiliki usaha/toko (“Peserta Program”).
III. Syarat dan Ketentuan Program
Paket Manfaat* |
Manfaat |
Nilai Pemblokiran |
Min. Saldo Rata-rata per Bulan |
Biaya Penalti |
|
BISA Basic Special MDR |
Special MDR On-us 1.00% Off-us 2.00% |
Rp2.200.000,00 (dua juta dua ratus ribu Rupiah) |
Tidak ada
|
Rp2.200.000,00 (dua juta dua ratus ribu Rupiah) |
|
BISA Basic 100% Diskon Paket Majoo** |
Diskon 100% Paket Majoo Starter |
||||
BISA Basic Special MDR dan 100% Diskon Paket Majoo** |
Special MDR On-us 1.00% Off-us 2.00% dan Diskon 100% Paket Majoo Starter |
Paket Manfaat* |
Manfaat |
Nilai Pemblokiran |
Min. Saldo Rata-rata per Bulan |
Biaya Penalti |
BISA Basic 30% Diskon Paket Majoo |
Diskon 30% Paket Majoo Starter |
Rp880.000,00 (delapan ratus delapan puluh ribu Rupiah) |
Tidak ada |
Rp880.000,00 (delapan ratus delapan puluh ribu Rupiah) |
BISA Basic Special MDR dan 30% Diskon Paket Majoo |
Special MDR On-us 1.00% Off-us 2.00% dan Diskon 30% Paket Majoo Starter |
|||
BISA Lebih Special MDR |
On-us 0.85% Off-us 1.85% |
Rp1.100.000,00 (satu juta seratus ribu Rupiah) |
Rp225.000.000,00 (dua ratus dua puluh lima juta Rupiah) |
Rp1.100.000,00 (satu juta seratus ribu Rupiah) |
BISA Lebih 30% Diskon Paket Majoo |
Diskon 30% Paket Majoo Advance |
Rp175.000.000,00 (seratus tujuh puluh lima juta Rupiah) |
||
BISA Lebih Special MDR dan 30% Diskon Paket Majoo |
Special MDR On-us 0.85% Off-us 1.85% Diskon 30% Paket Majoo Advance |
Rp350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta Rupiah) |
||
BISA Premium Special MDR |
On-us 0.75% Off-us 1.75% |
Rp3.600.000,00 (tiga juta enam ratus ribu Rupiah) |
Rp400.000.000,00 (empat ratus juta Rupiah) |
Rp3.600.000,00 (tiga juta enam ratus ribu Rupiah) |
BISA Premium 50% Diskon Paket Majoo |
Diskon 50% Paket Majoo Prime |
Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta Rupiah) |
||
BISA Premium Special MDR dan 50% Diskon Paket Majoo |
Special MDR On-us 0.75% Off-us 1.75% Diskon 50% Paket Majoo Prime |
Rp650.000.000,00 (enam ratus lima puluh juta Rupiah) |
* Nasabah dapat memilih untuk mengikuti salah satu Paket Manfaat.
** Khusus Paket Manfaat (i) BISA Basic 100% Diskon Paket Majoo; dan (ii) BISA Basic Special MDR dan 100% Diskon Paket Majoo, secara akumulatif hanya berlaku untuk 150 (seratus lima puluh) Peserta Program pertama.
IV. Mekanisme Pemberian Manfaat
V. Ilustrasi Program
Contoh A
Detail |
Actual Saldo Rata-rata |
Biaya Penalti Yang Dikenakan |
|
Paket BISA Basic tidak mensyaratkan saldo rata-rata.
Toko A tidak mengajukan penghentian keikutsertaan Program selama Periode Program.
|
Tidak dikenakan Biaya Penalti |
Contoh B
Detail |
Actual Saldo Rata-rata |
Biaya Penalti Yang Dikenakan |
|
25 – 31 Maret 2025 (M1) = Rp. 230 juta 1 – 30 April 2025 (M2) = Rp. 225 juta 1 – 31 Mei 2025 (M3) = Rp. 300 juta 1 – 30 Juni 2025 (M4) = Rp. 231 juta 1 – 31 Juli 2025 (M5) = Rp. 250 juta 1 – 31 Agustus 2025 (M6) = Rp. 500 juta 1 – 30 September 2025 (M7) = Rp. 225 juta 1 – 31 Oktober 2025 (M8) = Rp. 228 juta 1 – 30 November 2025 (M9) = Rp. 305 juta 1 – 31 Desember 2025 (M10) = Rp. 400 juta 1 – 31 Januari 2026 (M11) = Rp. 230 juta 1 – 28 Februari 2026 (M12) = Rp. 225 juta
|
M1 – M12 = tidak dikenakan biaya penalti |
Contoh C
Detail |
Actual Saldo Rata-rata |
Biaya Penalti Yang Dikenakan |
|
10 – 31 Maret 2025 (M1) = Rp. 655 juta 1 – 30 April 2025 (M2) = Rp. 700 juta 1 – 31 Mei 2025 (M3) = Rp. 700 juta 1 – 30 Juni 2025 (M4) = Rp. 650 juta 1 – 31 Juli 2025 (M5) = Rp. 750 juta 1 – 31 Agustus 2025 (M6) = Rp. 750 juta 1 – 30 September 2025 (M7) = Rp. 670 juta 1 – 31 Oktober 2025 (M8) = Rp. 705 juta 1 – 30 November 2025 (M9) = Rp. 700 juta 1 – 32 Desember 2025 (M10) = Rp. 650 juta 1 – 31 Januari 2026 (M11) = Rp. 650 juta 1 – 28 Februari 2026 (M12) = Rp. 655 juta
|
M1 – M12 = tidak dikenakan biaya penalti |
Contoh D
Detail |
Actual Saldo Rata-rata |
Terkena Penalti |
|
1 – 31 Maret 2025 (M1) = Rp. 360 juta 1 – 30 April 2025 (M2) = Rp. 350 juta 1 – 31 Mei 2025 (M3) = Rp. 380 juta 1 – 30 Juni 2025 (M4) = Rp. 3750 juta 1 – 31 Juli 2025 (M5) = Rp. 350 juta 1 – 31 Agustus 2025 (M6) = Rp. 345 juta M6 = tidak sesuai ketentuan
|
M1 – M5 = tidak dikenakan biaya penalti
M6 = dikenakan Biaya Penalti sebesar Rp. 1,1 juta yang akan didebit dari dana yang telah diblokir sebelumnya dan Toko D dihentikan dari keikutsertaan Program dan akan diberlakukan nilai MDR normal
|
Contoh E
Detail |
Actual Saldo Rata-rata |
Biaya Penalti Yang Dikenakan |
|
1 – 31 Maret 2025 (M1) = Rp. 300 juta 1 – 30 April 2025 (M2) = Rp. 350 juta 1 – 31 Mei 2025 (M3) = Rp. 300 juta 1 – 30 Juni 2025 (M4) = Rp. 305 juta 1 – 31 Juli 2025 (M5) = Rp. 300 juta 1 – 31 Agustus 2025 (M6) = Rp. 285 juta M6 = tidak sesuai ketentuan
|
M1 – M5 = tidak kena penalti
M6 = dikenakan biaya penalti sebesar Rp 3,6 juta yang akan didebit dari dana yang telah diblokir sebelumnya dan Toko E dihentikan dari keikutsertaan Program
|
Contoh F
Detail |
Actual Saldo Rata-rata |
Biaya Penalti Yang Dikenakan |
|
Paket BISA Basic tidak mensyaratkan saldo rata-rata.
15 Juli 2025 Toko F mengajukan penghentian keikutsertaan program dengan mengisi dan menandatangani Formulir Pembatalan Keikutsertaan Program.
|
Periode Maret – Juni 2025, Toko F tidak dikenakan penalti.
Pada 15 Juli 2025, Toko F dikenakan biaya penalti sebesar Rp 2,2 juta yang akan didebit dari dana yang telah diblokir sebelumnya dan Toko F dihentikan dari keikutsertaan Program dan akan diberlakukan nilai MDR normal.
|
VI. Pengaduan Peserta Program
VII. Kuasa
Kuasa yang diberikan Peserta Program dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini diberikan kepada Bank Danamon dengan hak substitusi dan selama kewajiban-kewajiban Peserta Program kepada Bank Danamon belum dipenuhi sepenuhnya, maka kuasa-kuasa tersebut tidak dapat dicabut kembali ataupun tidak akan berakhir karena alasan apapun, termasuk tetapi tidak terbatas pada sebab-sebab yang disebut dalam pasal 1813 (pemberian kuasa berakhir: dengan ditariknya kembali kuasanya si kuasa; dengan pemberitahuan penghentian kuasanya oleh si kuasa; dengan meninggalnya, pengampuannya atau pailitnya si pemberi kuasa maupun si kuasa), 1814 (si pemberi kuasa dapat menarik kembali kuasanya manakala itu dikehendakinya, dan jika ada alasan untuk itu, memaksa si kuasa untuk mengembalikan kuasa yang dipegangnya) dan 1816 (pengangkatan seorang kuasa baru, untuk menjalankan suatu urusan yang sama, menyebabkan ditariknya kembali kuasa yang pertama, terhitung mulai diberitahukannya kepada orang yang belakangan ini tentang pengangkatan tersebut) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan kuasa-kuasa tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
VIII. Ketentuan Lain
SYARAT DAN KETENTUAN UMUM
PROGRAM AKUISISI DAN/ATAU TOP UP UNTUK DISTRIBUTOR
Syarat dan Ketentuan Umum Program Akuisisi dan/atau Top Up untuk Distributor (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Akuisisi dan/atau Top Up untuk Distributor (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
I. Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 25 Februari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 (“Periode Program”)
II. Kriteria Peserta Program
Program ini dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Selanjutnya Nasabah Baru dan Nasabah Existing secara bersama-sama disebut sebagai ”Peserta Program”
III. Syarat dan Ketentuan Program
Package |
Bisa Basic |
Bisa Lebih |
Bisa Premium |
Special MDR On-US CC |
1.5% |
1.0% |
0.5% |
Persyaratan Avbal per bulan |
400 mio |
600 mio |
800 mio |
Periode Manfaat |
12 bulan |
12 bulan |
12 bulan |
IV. Pengaduan Peserta Program
V. Ketentuan Lain
PERINGATAN
Peserta Program wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank.