Fitur Akses Lounge
Bandar Udara (“Fitur”) adalah fitur dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank
Danamon”) bagi pemegang Kartu Kredit Danamon dan Kartu Charge Danamon (“Pemegang
Kartu”) untuk dapat mengakses fasilitas ruang tunggu bandar udara (Airport Lounge) yang
bekerja sama dengan Bank Danamon sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Fitur.
Gunakan Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon Anda dan manfaatkan fasilitas ruang tunggu eksklusif
di Bandar Udara (Lounge Bandara) yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia:
Berikut daftar Bandara yang dapat Anda nikmati:
Efektif sejak tanggal 01 Januari 2025 – 28 Februari 2025.
Syarat dan
Ketentuan Umum Program Akses Lounge Bandara (“Syarat dan
Ketentuan Umum
Program”)
ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi
pemegang Kartu Kredit
Danamon dan Kartu Charge Danamon (“Pemegang
Kartu”) yang mengikuti
Program Akses
Lounge Bandara (“Program”) yang
diselenggarakan oleh PT Bank
Danamon Indonesia Tbk
(“Bank”) untuk dapat mengakses fasilitas
ruang tunggu bandar udara
(Airport Lounge)
yang bekerja sama dengan Bank Danamon sesuai dengan Syarat dan Ketentuan
Umum Program.
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh
ketentuan dalam Syarat
dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Maret 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 (“Periode Program”).
Pemegang Kartu Danamon American Express® Platinum Card, Kartu Kredit Danamon Mastercard® World, Kartu Kredit Danamon Mastercard® World Business, Kartu Kredit Danamon Visa Infinite, Kartu Kredit Danamon Mastercard® World Elite™, Kartu Kredit Danamon JCB Precious, Kartu Danamon American Express® Gold, Kartu Danamon American Express® Green, Kartu Kredit Danamon Visa Platinum, dan Kartu Kredit Danamon Mastercard® Platinum (“Pemegang Kartu”).
a) Periode pendebetan D-Point atau biaya akses masuk airport lounge (bagi nasabah yang tidak memenuhi kriteria) mengacu kepada tabel periode pendebetan di syarat dan ketentuan fitur.
PERINGATAN
Hati-hati terhadap penipuan. Pastikan Anda berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan Hadiah. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan Program ini berada di luar kewenangan Bank Danamon.