Reksa Dana

Nikmati kemudahan berinvestasi melalui Bank Danamon yang menyediakan rangkaian produk Reksa Dana sebagai pilihan untuk portofolio Investasi yang sesuai dengan profil risiko Anda.

 

Reksa Dana

Adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal atau Investor untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portfolio Efek, portfolio investasi kolektif, dan/atau instrumen keuangan lainnya oleh Manajer Investasi.

Keunggulan Produk

Likuiditas

Kenyamanan transaksi Reksa Dana kapanpun selama hari bursa sebelum jam 13.00 WIB.

Dikelola secara profesional

Portofolio dikelola oleh Manajer Investasi profesional untuk membantu Anda dalam pengelolaan dana.

Terjangkau

Investasi mulai Rp 10 ribu

Diversifikasi resiko

Distribusi risiko lebih tersebar karena berinvestasi pada berbagai jenis instrumen investasi.

Produk Bervariasi

Pilihan produk reksa dana yang bervariasi dalam mata uang IDR dan USD

Bebas pajak

Hasil investasi Reksa Dana bukan merupakan objek pajak.

 

Jenis Reksa Dana

Ambil pilhan tepat dalam berinvestasi Reksa Dana sesuai profil risiko Anda.

Reksa Dana Pasar Uang

Reksa Dana Pasar Uang

Alokasi portofolio 100% pada instrumen pasar uang termasuk Deposito & Obligasi dengan jangka waktu < 1 tahun.

Reksa Dana Pendapatan Tetap

Reksa Dana Pendapatan Tetap

Alokasi portofolio minimal 80% pada instrumen bersifat hutang seperti Obligasi.

Reksa Dana Campuran

Reksa Dana Campuran

Alokasi portofolio masing-masing minimal 1% dan maksimal 79% pada instrumen Pasar Uang, Obligasi, maupun Saham.

Reksa Dana Saham

Reksa Dana Saham

Alokasi portofolio minimal 80% pada investasi saham.

Reksa Dana Indeks

Reksa Dana Indeks

Alokasi portofolio mengikuti indeks acuan.

Reksa Dana Terproteksi

Reksa Dana Terproteksi

Perlindungan 100% atas pokok investasi pada saat jatuh tempo.

Reksa Dana Pasar Uang

Investasi jangka pendek dengan risiko rendah serta hasil yang optimal.

Reksa Dana Pendapatan Tetap

Reksa Dana Pendapatan Tetap

Pertumbuhan imbal hasil relatif stabil dengan tingkat fluktuasi yang relatif rendah.

Reksa Dana Campuran

Reksa Dana Campuran

Memberikan potensi imbal hasil lebih tinggi dengan fluktuasi sedang.

Reksa Dana Saham

Reksa Dana Saham

Investasi dengan potensi imbal hasil tinggi dalam waktu jangka panjang.

Reksa Dana Indeks

Reksa Dana Indeks

Investasi jangka panjang dengan potensi imbal hasil sejalan.

Reksa Dana Terproteksi

Reksa Dana Terproteksi

Perlindungan 100% pada pokok investasi awal hingga jatuh tempo periode investasi.

 

Manajer Investasi

Manajer Investasi profesional dan berpengalaman yang bekerja sama dengan Danamon.

 

Simulasi Investasi

Danamon membantu Anda mengembangkan aset melalui investasi Reksa Dana.

Kepemilikan Reksa Dana dinyatakan dalam bentuk Unit Penyertaan (UP). Unit Penyertaan akan didapatkan ketika Nasabah melakukan pembelian Unit Penyertaan Reksa Dana. Berikut adalah perhitungan Unit Penyertaan yang akan didapatkan oleh Nasabah:

Unit Penyertaan

=

Nominal Pembelian Nasabah (setelah dukurangi biaya)

NAB/UP

Unit Penyertaan = Nominal Pembelian Nasabah (setelah dukurangi biaya)

NAB/UP adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan Reksa Dana, yang dihitung dengan menjumlahkan total nilai pasar wajar dari suatu Efek dan kekayaan lain dari Reksa Dana, dikurangi seluruh kewajibannya dan dibagi dengan jumlah Unit Penyertaan yang beredar.

NAB/UP

=

Total nilai pasar wajar kekayaan Reksa Dana - Kewajiban

Unit Penyertaan Beredar

NAB/UP Reksa Dana akan berfluktuasi mengikuti nilai pasar wajar dari efek di dalam reksa dana, yang akan dipengaruhi oleh pergerakan pasar. Nasabah akan bisa mendapatkan keuntungan ataupun mengalami kerugian pada saat melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan Reksa Dana yang dimilikinya.

Berikut adalah nilai NAB/UP Reksa Dana A dari tanggal 2 sampai dengan 10 Januari 2020* :

Tanggal NAB/UP (Rupiah)
2 Januari 1.237,44
3 Januari 1.246,52
4 Januari 1.201,25
5 Januari 1.246,58
6 Januari 1.235,98
7 Januari Libur
8 Januari Libur
9 Januari 1.290,56
10 Januari 1.310,65

Simulasi 1 - Pembelian (2 Januari)

Nominal Pembelian = Rp 1.000.000
Biaya = 0%
UP = Rp 1.000.000/1.237,44 = 808,12 UP

Simulasi 2 - Penjualan (4 Januari)

Jumlah Unit dijual: 808.12 UP
Nominal Penjualan = 808.12 x Rp. 1.201,25
= Rp 970.754,14 (Rugi)

Simulasi 3 – Penjualan (10 Januari)

Jumlah Unit dijual: 808.12 UP
Nominal Penjualan = 808.12 x Rp 1.201,25
= Rp1.059.162,46 (Untung)

*Nilai di atas hanya merupakan gambaran untuk Nasabah, nilai tersebut tidak mewakili nilai yang sesungguhnya. Nilai estimasi imbal hasil (return) bukan merupakan jaminan nilai return yang akan diperoleh (calon) Investor, namun hanya merupakan indikasi. Nilai estimasi return yang ditampilkan merupakan nilai return historis rata-rata dari masing-masing jenis produk investasi sesuai dengan profil risiko yang dipilih.

Simulasi ini tidak dimaksudkan untuk menyediakan rekomendasi atau saran apa pun.

Danamon Reguler Investment Plan

Pilihan cara berinvestasi reksa dana secara berkala dengan nominal terjangkau melalui Danamon Reguler Investment Plan (DRIP).

Keunggulan DRIP

Lebih Terjangkau

Lebih Terjangkau

Kemudahan dalam berinvestasi dimulai dari Rp500.000,00.

Fleksibilitas

Fleksibilitas

Anda dapat ubah jumlah investasi dan tanggal pendebitan.

Kemudahan Dalam Bertransaksi

Kemudahan Dalam Bertransaksi

Pembelian Reksa Dana setiap bulan akan dilakukan secara autodebit.

Pilihan Produk Bervariasi

Pilihan Produk Bervariasi

Tersedia dalam pilihan mata uang Rupiah dan Dollar AS.

Market Insight

Berita utama tentang ekonomi, bisnis dan data aktual pasar finansial seperti pasar Saham, Obligasi dan Nilai Tukar Valuta Asing yang diseleksi dari berbagai sumber yang terpercaya.

 

Daily market Insight

Selengkapnya
 

Monthly market Insight

Selengkapnya

Persyaratan & Tata Cara

Pembelian produk Reksa Dana (Subscription)

  1. Nasabah memiliki rekening CASA di Bank Danamon, dan memastikan terdapat dana yang mencukupi untuk melakukan pembelian Reksa Dana.
  2. Nasabah memiliki profil risiko yang masih berlaku untuk memastikan bahwa produk yang dibeli
  3. Nasabah adalah sesuai dengan profil risiko Nasabah, serta kebutuhan dan tujuan investasi Nasabah.
  4. Nasabah memiliki Single Investor Identification (SID) untuk Reksa Dana, Bank Danamon akan membantu Nasabah untuk membuat SID dalam hal Nasabah belum memiliki SID. Nasabah harus memberikan dokumen-dokumen, serta melengkapi dan menandatangani formulir-formulir berikut:
    1. Formulir Kuesioner Profil Risiko (apabila dibutuhkan, apabila nasabah belum pernah mengisi formulir ini sebelumnya maupun apabila profil risiko nasabah sudah tidak berlaku)
    2. Fomulir Transaksi Reksa Dana
    3. Copy KTP; dan
    4. Copy NPWP/Surat Pernyataan NPWP

Penjualan produk Reksa Dana (Redemption)

  1. Hasil penjualan kembali akan dikreditkan ke rekening CASA atas nama Nasabah . Nasabah agar memastikan rekening aktif untuk menerima pembayaran hasil penjualan kembali Unit Penyertaan Reksa Dana.
  2. Nasabah harus memberikan dokumen-dokumen, serta melengkapi dan menandatangani formulir-formulir berikut:
    1. Formulir Transaksi Reksa Dana
    2. Copy KTP; dan
    3. Copy NPWP/Surat Pernyataan NPWP
  3. Pembayaran hasil penjualan kembali akan dibayarkan maksimal H+7 Hari Bursa setelah transaksi penjualan kembali dilakukan.

Pengalihan produk Reksa Dana (Switching)

  1. Nasabah menentukan produk yang akan dialihkan dan produk tujuan pegalihan. Produk yang dialihkan dan produk tujuan pengalihan harus merupakan produk yang dikelola oleh Manajer Investasi yang sama dan dalam denominasi mata uang yang sama.
  2. Nasabah memastikan bahwa produk tujuan pengalihan adalah sesuai dengan profil risiko nasabah, serta tujuan dan kebutuhan investasi nasabah.
  3. Nasabah harus memberikan dokumen-dokumen, serta melengkapi dan menandatangani formulir-formulir berikut:
    1. Formulir Kuesioner Profil Risiko (apabila dibutuhkan, apabila profil risiko nasabah sudah tidak berlaku).
    2. Formulir Transaksi Reksa Dana.
    3. Copy KTP; dan
    4. Copy NPWP/Surat Pernyataan NPWP

Syarat & Ketentuan Umum Produk Investasi

Perubahan Syarat dan Ketentuan (Efektif 10 Oktober 2024) antara lain:
  • Perubahan Logo Danamon
  • Penambahan Syarat dan Ketentuan untuk Transaksi Produk Reksa Dana ETF
Klik di sini 

Disclaimer

  1. Investasi melalui Reksa Dana mengandung risiko investasi. Nasabah wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui Reksa Dana. kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa datang.
  2. Reksa Dana adalah produk pasar modal, BUKAN produk Bank Danamon serta Bank Danamon tidak bertanggung jawab atas segala tuntutan dan risiko atas pengelolaan portofolio Reksa Dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi; BUKAN merupakan bagian dari simpanan nasabah pada Bank Danamon serta tidak termasuk cakupan obyek program penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan; mengandung risiko investasi termasuk kemungkinan kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan; kinerja masa lalu bukan merupakan indikasi atau jaminan atas hasil investasi di masa mendatang; nilai investasi dapat naik atau turun akibat berfluktuasinya Nilai Aktiva Bersih (NAB) sesuai kondisi pasar dan kualitas efek portofolio Reksa Dana.
  3. Produk Reksa Dana sepenuhnya dikelola oleh Manajer Investasi sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus Reksa Dana; Bank Danamon hanya sebagai Agen Penjual Reksa Dana.
  4. Penjualan produk Reksa Dana melalui Bank Danamon sebagai Agen Penjual Reksa Dana dilakukan oleh karyawan Bank Danamon yang ditunjuk sebagai petugas penjual reksa dana dan memiliki sertifikasi sebagai Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD).
  5. Investor akan menerima surat atau bukti konfirmasi transaksi unit penyertaan dan laporan berkala Reksa Dana terkait mutasi kepemilikan Unit Penyertaan Reksa Dana serta posisi kepemilikan saham Reksa Dana dalam bentuk elektronik yang dapat diunduh oleh Investor melalui fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes).
  6. Informasi ini tidak dapat dianggap sebagai dokumen informasi produk seutuhnya, dan tidak dapat dianggap sebagai tawaran, rekomendasi, permintaan untuk melakukan transaksi apapun atau melakukan hedging, trading, atau strategi investasi, yang berhubungan dengan sekuritas atau instrumen finansial apapun.
  7. Sebelum membeli produk Reksa dana Investor wajib membaca dan memahami Prospektus dan Fund Fact Sheet Reksa Dana.

Paparan Resiko

Pilih paparan risiko yang sesuai dengan risiko profil Anda.

Paparan Risiko Umum

Risiko Penurunan Nilai Unit Penyertaan / Value of Participation
Units Unit penyertaan dapat berfluktuasi akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang disebabkan oleh perubahan harga efek portofolio Reksa Dana.

Risiko Kredit
Risiko yang muncul akibat adanya gagal bayar, keterlambatan pembayaran bunga, maupun jika ada restrukturisasi atas Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi Reksa Dana Terproteksi.

Risiko Pasar / Market Risk
Nilai Aktiva Bersih (NAB) dari Reksa Dana dapat pula mengalami fluktuasi sejalan dengan perubahan kondisi pasar, ekonomi dan politik yang berdampak pada efek portofolio Reksa Dana.

Risiko Likuiditas / Liquidity Risk
Risiko terkait dengan kemampuan Manajer Investasi untuk membeli kembali unit penyertaan dari pemodal di mana hal ini bergantung dari likuiditas efek portofolio Reksa Dana.

Risiko Suku Bunga / Interest Rate Risk
Risiko yang muncul atas perubahan suku bunga di pasar keuangan yang dapat menyebabkan kenaikan atau penurunan harga efek dalam portofolio Reksa Dana.

Risiko Perubahan Peraturan Perpajakan / Risk of Tax Regulation Amendment
Risiko yang muncul atas perubahan peraturan perpajakan, misalnya terkait dengan pajak pada keuntungan, kupon Obligasi atau pajak penjualan saham, yang dapat berpengaruh pada kinerja Reksa Dana.

Risiko Manajer Investasi / Fund Manager Risk
Performa dari Reksa Dana sangat bergantung pada pengalaman, pengetahuan, keahlian serta teknik investasi yang diterapkan oleh Manajer Investasi, sehingga Manajer Investasi yang tidak kredibel akan berdampak pada performa Reksa Dana yang dapat merugikan Nasabah

Paparan Risiko Khusus Dana Terproteksi

Risiko Industri / Industrial Risk
Risiko yang dihadapi oleh perusahaan penerbit Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi Reksa Dana Terproteksi, apabila perusahaan penerbit Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi Reksa Dana Terproteksi gagal menghadapi tingkat persaingan usaha yang semakin ketat.

Risiko Pembubaran dan Likuidasi / Dissolvement and Liquidation Risk
Risiko yang terjadi apabila terdapat pembubaran dan likuidasi Reksa Dana Terproteksi, maka dapat mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan serta mekanisme proteksi Reksa Dana Terproteksi

Risiko Pelunasan Lebih Awal / Early Repayment Risk
Risiko yang terjadi apabila Manajer Investasi memutuskan untuk melakukan pelunasan lebih awal Reksa Dana Terproteksi untuk melindungi kepentingan Investor. Pelunasan lebuh awal dapat mempengaruhi mekanisme proteksi dari Reksa Dana Terproteksi.

Layanan Informasi & Keluhan 24 Jam

Email

hellodanamon@danamon.co.id

Website

https://www.danamon.co.id

Hello Danamon

1-500-090