Reksa Dana Terproteksi

Reksa Dana Terproteksi, atau disebut juga sebagai Capital Protected Fund adalan salah satu diantara berbagai jenis produk Reksa Dana dengan karakteristik unik yaitu adanya proteksi 100% pada pokok investasi awal hingga jatuh tempo periode investasi, sepanjang Nasabah tidak melakukan penjualan kembali sebelum jatuh tempo.

Berbeda dengan jenis Reksa Dana lainnya, produk Reksa Dana ini hanya dapat dibeli pada masa penawaran, dan memiliki jatuh tempo investasi. Nasabah akan mendapatkan imbal hasil secara periodik dengan besaran imbal hasil yang telah diketahui pada saat awal investasi.

KEUNGGULAN

  • Fitur proteksi 100% atas terhadap nilai investasi awal pada saat jatuh tempo, dengan tetap memperhatikan risiko-risiko investasi;
  • Potensi imbal hasil yang menarik;
  • Pendapatan rutin melalui pembagian hasil investasi;

MEKANISME