Syarat dan Ketentuan Umum Program Reward Amalan Rutin Tahun 2022 (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat dan ketentuan yang berlaku bagi nasabah yang mengikuti Program Reward Amalan Rutin Tahun 2022 (“Program”) yang diselenggarakan oleh Unit Usaha Syariah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) dan merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Formulir Keikutsertaan Program Reward Amalan Rutin Tahun 2022 (“Formulir”).
Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Program ini merupakan program pemberian hadiah berupa saldo sebesar Rp 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) pada rekening Tabungan Wadiah milik Nasabah dan transaksi wakaf sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) melalui aplikasi Social Banking, bagi Nasabah yang melakukan pendaftaran layanan Amalan Rutin melalui aplikasi Social Banking.
Program ini berlaku untuk perorangan, baik yang belum memiliki rekening di Bank maupun yang telah mempunyai rekening di Bank.
Nasabah dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti Program sejak tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan 31 Desember 2022 (”Periode Program”).
Nasabah wajib memasukkan kode promo program: AMALBAIK, pada kolom kode promo yang ada pada menu ”Amalan Rutin” di aplikasi Social Banking
Nasabah memberikan kuasa dan persetujuan kepada Bank untuk (i) melakukan wakaf atas nama Nasabah melalui aplikasi Social Banking; (ii) melakukan pengkinian data pada fitur Kisah Wakaf pada aplikasi Social Banking, serta (iii) mengungkapkan atau memberikan informasi/data mengenai Nasabah dan wakaf kepada PT Minasa Teknologi Universal; sehubungan dengan proses pelaksanaan pemberian hadiah Program berupa wakaf.
Dengan mengikuti Program, Nasabah akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan amalan secara rutin, melalui aplikasi Social Banking
Fitur dan biaya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Bank, dan akan diinformasikan melalui media komunikasi Bank
Nasabah tidak dipungut biaya atas keikutsertaannya pada Program.
Bapak Dedy adalah seorang Nasabah yang belum pernah memiliki rekening pada Bank. Suatu hari Bapak Dedy mendapat penawaran dari petugas Bank untuk mengikuti Program. Untuk dapat mengikuti Program, maka Bapak Dedy wajib melakukan beberapa hal sebagai berikut:
Setelah semua syarat terpenuhi maka Bapak Dedi akan mendapat hadiah sesuai ketentuan Program.
PERINGATAN
Hati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatas-namakan Bank dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program ini berada di luar kewenangan Bank.