Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat 20% (dua puluh persen) di Sango Hotel Group (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini
merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang
memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program Hemat 20% (dua puluh persen) di
Sango Hotel Group (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner PT Sango Hotel
Management (“Sango Hotel Group”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan mulai tanggal 1 Desember 2024 sampai dengan 19 Desember 2025 (“Periode Program”).
Program berlaku pada Sango Hotel Group dengan rincian sebagai berikut:
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon
dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh
pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.