Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat hingga 15% di Komune Hotel (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat
dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu Kredit dan Charge yang mengikuti Hemat hingga 15% di Komune Hotel (“Program”)
yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan merchant partner PT Keramas Surfing Park
(“Komune Hotel”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Desember 2024 sampai dengan 31 Desember 2025 (“Periode Program”).
Program Hemat berlaku di Komune Hotel yang beralamat di Jl. Pantai Keramas, Medahan, Gianyar, 80361, Bali.
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon
dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh
pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.