Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon Hingga 15% (lima belas persen) di FlowerAdvisor (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program 15% (lima belas persen) di FlowerAdvisor (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner PT Kalbar Kusuma (“FlowerAdvisor”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Maret 2025 – 31 Maret 2026 (“Periode Program”).
Program berlaku bagi Pemegang Kartu sebagai berikut: Kartu Debit (tidak termasuk kartu GPN), Kartu Kredit Danamon berlogo JCB, Visa, Mastercard & American Express dan Kartu Charge Danamon American Express namun tidak berlaku untuk Kartu jenis Corporate (“Kartu”).
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.