Syarat dan Ketentuan Umum
Program Diskon 50% (lima puluh persen) untuk Pembelian Tiket Nonton setiap tanggal 10 (sepuluh) & 20
(dua puluh) di XXI Deluxe (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Bank Danamon”) yang
memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program
Diskon 50% (lima puluh persen) untuk Pembelian Tiket Nonton setiap tanggal 10 (sepuluh) & 20 (dua puluh)
di XXI Deluxe (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan XXI
Deluxe.
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan
Umum Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan
mulai tanggal 20 Oktober 2024 sampai dengan 20 September 2025 (“Periode Program”).
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank
Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang
dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank
Danamon.