Syarat dan Ketentuan Umum Program Cicilan 0% (nol persen) di Berseri Dental Clinic (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program Cicilan 0% (nol persen) di Berseri Dental Clinic (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner PT Cahya Cipta Sejahtera (“Berseri Dental Clinic”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Juli 2025 sampai dengan 31 Juli 2026 (“Periode Program”).
Program berlaku di outlet Berseri Dental Clinic yang beralamat di Jl. Sunter Indah Raya No.15 Blok KA1, Sunter Jaya, Kec. Tj. Priok, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14360.
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.