Syarat dan Ketentuan Umum Program Stay 3 & Pay 2 di Hotel New Otani Tokyo – Executive House Zen (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Stay 3 & Pay 2 di Hotel New Otani Tokyo – Executive House Zen (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan merchant partner New Otani Ltd. (“New Otani Tokyo Hotel”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan pada 10 Februari 2025 sampai dengan 30 Januari 2026 (“Periode Program”).
Program berlaku untuk penginapan di New Otani Tokyo Hotel – Executive House Zen, yang beralamat di 4-1 Kioi-cho, Chiyoda-ku, Tokyo 102-8578, Jepang.
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.