Bila Anda mencari instrumen
investasi yang dapat memberikan potensi imbal hasil tetap dengan tingkat risiko yang relatif rendah, Bank
Danamon menawarkan Anda solusi melalui investasi pada rangkaian produk Obligasi. Obligasi adalah surat utang
yang diterbitkan oleh Penerbit Obligasi kepada pemegang Obligasi dengan imbalan berupa imbal hasil atau kupon
sejumlah tertentu yang dibayarkan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Jangka waktu Obligasi tergantung pada
masing-masing seri Obligasi yang diterbitkan oleh Penerbit Obligasi. Bank Danamon saat ini hanya memasarkan
Obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Korporasi.
Aman
Khusus untuk Obligasi yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia, Kupon dan Pokok
dijamin
oleh Negara melalui Undang-Undang
Kupon/Imbal Hasil Kompetitif
Kupon/Imbal hasil yang ditawarkan biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata bunga
deposito.
Pembayaran Kupon/Imbal Hasil Secara Reguler
Kupon/Imbal hasil yang dibayarkan setiap bulan dapat dijadikan passive income tambahan untuk
Investor.
Potensi Keuntungan Pokok
Investor berpotensi memperoleh keuntungan pokok (capital gain) atas kenaikan harga Obligasi
di
pasar sekunder dengan memperhitungan biaya transaksi dan perpajakan yang berlaku
Diversifikasi Portofolio
Alternatif investasi Investor untuk diversifikasi portofolio.
Mendukung Pembangunan Nasional
Ikut berkontribusi dalam mendukung pembiayaan pembangunan Negara Republik Indonesia.
Terjangkau
Khusus untuk SBN Ritel di Pasar Perdana, Investasi bisa mulai dari Rp 1 juta.
Mudah
Khusus untuk SBN Ritel di Pasar Perdana, transaksi dapat dilakukan dimana saja dan kapan
saja secara online melalui D-Bank Pro selama periode penawaran.
Risiko Gagal Bayar
Risiko apabila Investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh Penerbit
pada saat produk jatuh tempo baik Nominal Investasi dan Imbal Hasil/Kupon.
Khusus untuk Obligasi yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia termasuk instrument
yang bebas risiko gagal bayar karena pembayaran Pokok dan Imbal Hasil/Kupon dijamin oleh
Pemerintah melalui Undang-Undang.
Risiko Likuiditas
risiko dimana Investor tidak dapat melakukan pembelian atau penjualan atas obligasi seri
tertentu dikarenakan tidak ada penawaran di pasar obligasi
Risiko Pasar
risiko kerugian pokok dikarenakan fluktuasi harga Obligasi yang disebabkan oleh kondisi
pasar dan ekonomi yang berdampak pada penurunan harga Obligasi di pasar sekunder
Bank Danamon hanya bertindak sebagai Agen
Penjual produk Obligasi. Obligasi BUKAN merupakan produk Bank Danamon sehingga tidak dijamin
oleh Bank Danamon, BUKAN merupakan bagian dari simpanan Nasabah pada Bank Danamon sehingga
tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan
(LPS).
Investasi pada produk Obligasi mengandung
risiko investasi yang memungkinkan Nasabah kehilangan sebagian atau seluruh modal yang
diinvestasikan. Setiap pilihan atas produk Obligasi yang dibeli Nasabah merupakan keputusan
dan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya, termasuk apabila Nasabah memilih jenis produk yang
tidak sesuai dengan profil risiko Nasabah dan oleh karenanya Bank Danamon tidak memiliki
kewajiban apapun atas kerugian, penurunan investasi tersebut, ketidak tersedianya atau
pengurangan dana sehubungan dengan investasi tersebut. Demikian pula segala risiko yang
timbul sebagaimana dijabarkan dalam Ringkasan Informasi Produk ini akan menjadi tanggung
jawab Nasabah..
Sebelum membeli produk Obligasi, Nasabah
wajib membaca
dan
memahami Ringkasan Informasi Produk.
Proses verifikasi dan persetujuan pembukaan
produk
merupakan wewenang Bank Danamon sepenuhnya.
Ketentuan lain yang terkait dengan produk
dan/atau
layanan,
sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini dinyatakan tetap berlaku
dan mengikat
Nasabah.
Nasabah dengan ini setuju dan mengakui
bahwa Bank
Danamon
berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum ini (selanjutnya
disebut
“Perubahan“).
Bank Danamon akan menginformasikan setiap
perubahan
manfaat, biaya, risiko dan Syarat dan ketentuan ini kepada Nasabah melalui media komunikasi
yang
tersedia
pada Bank Danamon dan dalam hal Nasabah tidak setuju dengan adanya perubahan tersebut, maka
Nasabah
dapat
mengirimkan pernyataan keberatannya kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari
kerja terhitung
sejak perubahan dikirimkan/diumumkan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank
Danamon. Dalam hal
Nasabah bermaksud mengakhiri/menutup produk dan/atau layanan yang telah diperoleh, maka
Nasabah wajib
menyelesaikan seluruh kewajibannya terlebih dahulu. Dengan lewatnya waktu tersebut di atas,
Nasabah
setuju
bahwa Bank Danamon akan menganggap Nasabah menyetujui perubahan tersebut
Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas
transaksi/layanan
perbankan melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090)
atau melalui
email
di hellodanamon@danamon.co.id secara lisan maupun secara tertulis.
Nasabah dapat mengajukan pengaduan/keluhan
mengenai
Obligasi dengan mengemukakan alasannya secara lisan dan/atau tertulis melalui media
komunikasi yang
dikelola
secara resmi oleh Bank Danamon. Mekanisme dan tata cara pengajuan pengaduan/keluhan dapat
diakses
melalui https://www.danamon.co.id.
PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk merupakan
peserta
penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), terdaftar dan diawasi oleh OJK. Syarat dan
Ketentuan Umum
ini
telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan
Otoritas
Jasa
Keuangan.
Nikmati kemudahan dalam
melakukan transaksi investasi,
Bank Danamon Layanan Transaksi Produk Investasi Dan Valuta Asing Melalui Telepon, Email, dan
Faksimile.Klik di
sini
Formulir
Perubahan/Pengkinian Data Nasabah/Rekening untuk
pembentukan SID, klik di
sini
Transaksi pembelian
Obligasi
Negara Ritel / Surat
Berharga Negara (SBN) Ritel dan early redemption dilakukan secara online melalui Danamon Online Banking
(DOB) ataupun D-Bank Pro yang dapat Anda download melalui App Store atau Google Play. Adapun
langkah-langkah
transaksi dapat Anda akses pada linkklik di
sini
CATATAN PENTING
Bank
Danamon hanya bertindak sebagai Agen Penjual. Obligasi BUKAN merupakan produk Bank Danamon sehingga
tidak
dijamin oleh Bank Danamon, BUKAN merupakan bagian dari simpanan pihak ketiga yang terikat jangka waktu
tertentu serta tidak termasuk obyek program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan mengandung
risiko
investasi. Obligasi dalam bentuk mata uang asing mengandung risiko nilai tukar mata uang asing.
Investasi
Saya/Kami dalam Obligasi adalah tanggung jawab penuh Saya/Kami; dan oleh karenanya Bank Danamon
(termasuk
anak perusahaan, asosiasi atau aliansinya) tidak memiliki kewajiban apapun atas kerugian, atau penurunan
investasi tersebut atau ketidak tersedianya atau pengurangan dana sehubungan dengan investasi tersebut.
Demikian pula segala risiko yang timbul akan menjadi tanggung jawab Nasabah.
Sebelum membeli produk Obligasi, Nasabah wajib membaca dan memahami Ringkasan Informasi Produk.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur pemesanan,risiko-risiko, biaya transaksi dan mendapatkan
Memorandum Informasi, segera kunjungi kantor cabang Bank Danamon terdekat atau hubungi Hello Danamon
24-Jam
di 1-500-090
Nilai tukar berikut dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Untuk Info Kurs terkini Hubungi cabang Danamon terdekat.
Kurs per 30 May 2023 15:04:03 WIB
Danamon Trade Connect dibangun untuk meningkatkan kualitas pengalaman Trade Finance dan Service dengan melakukan transaksi secara elektronik melalui internet dari kenyamanan kantor Anda.