Obligasi

Pilihan investasi dengan kupon/imbalan secara regular dan potensi keuntungan pokok.

Overview

Bila Anda mencari instrumen investasi yang memberikan potensi imbal hasil yang lebih menarik dibandingkan deposito dan tingkat risiko yang relatif rendah, Bank Danamon menawarkan Anda solusi melalui investasi pada rangkaian produk Obligasi.
Keunggulan Produk
Aman
Khusus untuk Obligasi yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia, Kupon dan Pokok dijamin oleh Negara melalui Undang-Undang.
Kupon / Imbal Hasil Kompetitif
Kupon/Imbal hasil yang ditawarkan biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata bunga deposito.
Pembayaran Kupon / Imbal Hasil Secara Reguler
Kupon/Imbal hasil yang dibayarkan setiap bulan dapat dijadikan passive income tambahan untuk Investor.
Potensi Keuntungan Pokok
Investor berpotensi memperoleh keuntungan pokok (capital gain) atas kenaikan harga Obligasi di pasar sekunder dengan memperhitungkan biaya transaksi dan perpajakan yang berlaku.
Diversifikasi Portolio
Alternatif investasi Investor untuk diversifikasi portofolio.
Mudah & Terjangkau
Untuk SBN Ritel di pasar perdana, transaksi dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja secara online melalui D-Bank PRO selama periode penawaran, dengan investasi mulai dari Rp1 juta.

Paparan Risiko

Risiko Kredit
accordion toggle

Penerbit dapat mengalami pailit sehingga penerbit gagal untuk membayarkan kupon atau nilai pokok investasi.

 

Risiko Pasar
accordion toggle

Fluktuasi harga Obligasi akibat kondisi pasar dan ekonomi yang berdampak pada penurunan harga Obligasi di pasar sekunder.

 

Risiko Likuiditas
accordion toggle

Risiko dimana Investor tidak dapat melakukan pembelian atau penjualan atas obligasi seri tertentu dikarenakan tidak ada penawaran di pasar obligasi.

 

Risiko Gagal Bayar
accordion toggle

Risiko apabila Investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo.

 

Risiko Volatilitas
accordion toggle

Risiko Harga Obligasi yang dapat berubah naik atau turun sepanjang tenornya karena dipengaruhi oleh berbagai faktor yang dapat menyebabkan harga Obligasi menjadi berfluktuasi.

 

Risiko Perubahan Peraturan
accordion toggle

Risiko perubahan peraturan yang berkaitan, termasuk tapi tidak terbatas pada peraturan perpajakan yang dapat mempengaruhi nilai pengembalian yang diterima Investor.

 

Risiko Penurunan Peringkat Utang
accordion toggle

Risiko penurunan peringkat utang dari lembaga pemeringkat kepada Pemerintah Indonesia atau korporasi sebagai penerbit Obligasi karena kondisi perekonomian yang memburuk sehingga Obligasi tidak dapat dijual kembali hingga jatuh tempo.

 

Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
accordion toggle

Risiko fluktuasi nilai tukar mata uang asing yang dapat menyebabkan penurunan nilai kupon dan/atau nilai pokok pada saat dikonversikan ke mata uang lokal.

 

Persyaratan Transaksi Obligasi

Persyaratan Transaksi Obligasi
accordion toggle
  1. Memiliki rekening CASA di Bank Danamon
  2. Memiliki profil risiko yang masih aktif
  3. Memiliki dana yang cukup di rekening CASA sebelum melakukan transaksi Obligasi ini
  4. Memiliki SID untuk Obligasi yang terdaftar di Bank Danamon
  5. Mengisi dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk transaksi obligasi

 

Biaya-Biaya
accordion toggle

Perpajakan: 

Imbal hasil/Kupon yang diterima Nasabah
10% 
Keuntungan diterima atas Obligasi yang dimiliki Nasabah  10%  
Ketentuan Lain-lain
accordion toggle
  1. Bank Danamon hanya bertindak sebagai Agen Penjual produk Obligasi. Obligasi BUKAN merupakan produk Bank Danamon sehingga tidak dijamin oleh Bank Danamon, BUKAN merupakan bagian dari simpanan Nasabah pada Bank Danamon sehingga tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
  2. Investasi pada produk Obligasi mengandung risiko investasi yang memungkinkan Nasabah kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. Setiap pilihan atas produk Obligasi yang dibeli Nasabah merupakan keputusan dan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya, termasuk apabila Nasabah memilih jenis produk yang tidak sesuai dengan profil risiko Nasabah dan oleh karenanya Bank Danamon tidak memiliki kewajiban apapun atas kerugian, penurunan investasi tersebut, ketidak tersedianya atau pengurangan dana sehubungan dengan investasi tersebut. Demikian pula segala risiko yang timbul sebagaimana dijabarkan dalam Ringkasan Informasi Produk ini akan menjadi tanggung jawab Nasabah.. 
  3. Sebelum membeli produk Obligasi, Nasabah wajib membaca dan memahami Ringkasan Informasi Produk. 
  4. Proses verifikasi dan persetujuan pembukaan produk merupakan wewenang Bank Danamon sepenuhnya. 
  5. Ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Nasabah. 
  6. Nasabah dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum ini (selanjutnya disebut “Perubahan“). 
  7. Bank Danamon akan menginformasikan setiap perubahan manfaat, biaya, risiko dan Syarat dan ketentuan ini kepada Nasabah melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon dan dalam hal Nasabah tidak setuju dengan adanya perubahan tersebut, maka Nasabah dapat mengirimkan pernyataan keberatannya kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak perubahan dikirimkan/diumumkan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal Nasabah bermaksud mengakhiri/menutup produk dan/atau layanan yang telah diperoleh, maka Nasabah wajib menyelesaikan seluruh kewajibannya terlebih dahulu. Dengan lewatnya waktu tersebut di atas, Nasabah setuju bahwa Bank Danamon akan menganggap Nasabah menyetujui perubahan tersebut 
  8. Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id secara lisan maupun secara tertulis. 
  9. Nasabah dapat mengajukan pengaduan/keluhan mengenai Obligasi dengan mengemukakan alasannya secara lisan dan/atau tertulis melalui media komunikasi yang dikelola secara resmi oleh Bank Danamon. Mekanisme dan tata cara pengajuan pengaduan/keluhan dapat diakses melalui https://www.danamon.co.id
  10. Prosedur mengenai layanan Pengaduan Nasabah dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id  
  11. PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), terdaftar dan diawasi oleh OJK dan Bank Indonesia. Syarat dan Ketentuan Umum ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

 

FAQ Obligasi
accordion toggle

Link Terkait

Syarat dan ketentuan umum produk Investasi
Formulir Transaksi Obligasi
Nikmati kemudahan dalam melakukan transaksi investasi, Bank Danamon Layanan Transaksi Produk Investasi Dan Valuta Asing Melalui Telepon, Email, dan Faksimile
Formulir Profil Risiko
Formulir Perubahan/Pengkinian Data Nasabah/Rekening untuk pembentukan SID
info icon
Catatan Penting
Bank Danamon hanya bertindak sebagai Agen Penjual. Obligasi BUKAN merupakan produk Bank Danamon sehingga tidak dijamin oleh Bank Danamon, BUKAN merupakan bagian dari simpanan pihak ketiga yang terkait jangka waktu tertentu serta tidak termasuk obyek program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan mengandung risiko investasi. Obligasi dalam bentuk mata uang asing mengandung risiko nilai tukar mata uang asing. Investasi Saya/Kami dalam Obligasi adalah tanggung jawab penuh Saya/Kami; dan oleh karenanya Bank Danamon (termasuk anak perusahaan, asosiasi atau aliansinya) tidak memiliki kewajiban apapun atas kerugian, atau penurunan investasi tersebut atau ketidak tersedianya atau pengurangan dana sehubungan dengan investasi tersebut. Demikian pula segala risiko yang timbul akan menjadi tanggung jawab Nasabah. Sebelum membeli produk Obligasi, Nasabah wajib membaca dan memahami Ringkasan Informasi Produk. Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur pemesanan, risiko-risiko, biaya transaksi dan mendapatkan Memorandum Informasi, segera kunjungi kantor cabang Bank Danamon terdekat atau hubungi Hello Danamon 24-Jam di 1-500-090.
info icon
Mulai tanggal 09 September 2024, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tidak dipasarkan secara langsung kepada Nasabah Ritel.

Layanan Informasi & Keluhan 24 Jam


Email

hellodanamon@danamon.co.id

Website

https://www.danamon.co.id

Hello Danamon

1-500-090

Icon
Market Insight
Berita utama tentang ekonomi, bisnis dan data aktual pasar finansial seperti pasar Saham, Obligasi dan Nilai Tukar Valuta Asing yang diseleksi dari berbagai sumber yang terpercaya.
D-Bank PRO #SelaluMenggoda
Penuhi kebutuhan transaksi dan atur finansial sehari-hari dengan solusi tepat yang bikin semua terpikat dari D-Bank PRO by Danamon!
product icon
Waspada Modus Penipuan Transaksi Online