Investasi - Obligasi

Bila Anda mencari instrumen investasi yang dapat memberikan potensi imbal hasil tetap dengan tingkat risiko yang relatif rendah, Bank Danamon menawarkan Anda solusi melalui investasi pada rangkaian produk Obligasi. Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh Penerbit Obligasi kepada pemegang Obligasi dengan imbalan berupa imbal hasil atau kupon sejumlah tertentu yang dibayarkan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Jangka waktu Obligasi tergantung pada masing-masing seri Obligasi yang diterbitkan oleh Penerbit Obligasi. Bank Danamon saat ini hanya memasarkan Obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Korporasi.


Pilihan Obligasi yang tersedia di Bank Danamon:

 

SBN Ritel Pasar Perdana

Obligasi Negara Pasar Sekunder

Obligasi Perusahaan Pasar Sekunder

Seri

ORI, SBR, SR, ST

FR, INDON, INDOIS , PBS

ADMF, BMRI, BBRI

Penerbit

Pemerintah Republik Indonesia

Pemerintah Republik Indonesia

Perusahaan Swasta atau BUMN

Mata Uang

Rupiah

Rupiah & Dollar Amerika

Rupiah

Tenor

2 - 5 tahun

5 - 30 tahun

3 - 5 tahun

Minimum Pembelian

Rp 1.000.000,-

USD 10,000 / Rp 25.000.000,-

Rp 50.000.000,-

Kelipatan Pembelian

Rp 1.000.000,-

USD 1,000 / Rp 5.000.000,-

Rp 50.000.000,-

Channel Transaksi

D-Bank Pro

Cabang Bank Danamon

Cabang Bank Danamon

Aman
Khusus untuk Obligasi yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia, Kupon dan Pokok dijamin oleh Negara melalui Undang-Undang
Kupon/Imbal Hasil Kompetitif
Kupon/Imbal hasil yang ditawarkan biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata bunga deposito.
Pembayaran Kupon/Imbal Hasil Secara Reguler
Kupon/Imbal hasil yang dibayarkan setiap bulan dapat dijadikan passive income tambahan untuk Investor.
Potensi Keuntungan Pokok
Investor berpotensi memperoleh keuntungan pokok (capital gain) atas kenaikan harga Obligasi di pasar sekunder dengan memperhitungan biaya transaksi dan perpajakan yang berlaku
Diversifikasi Portofolio
Alternatif investasi Investor untuk diversifikasi portofolio.
Mendukung Pembangunan Nasional
Ikut berkontribusi dalam mendukung pembiayaan pembangunan Negara Republik Indonesia.
Terjangkau
Khusus untuk SBN Ritel di Pasar Perdana, Investasi bisa mulai dari Rp 1 juta.
Mudah
Khusus untuk SBN Ritel di Pasar Perdana, transaksi dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja secara online melalui D-Bank Pro selama periode penawaran.
Risiko Gagal Bayar
Risiko apabila Investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh Penerbit pada saat produk jatuh tempo baik Nominal Investasi dan Imbal Hasil/Kupon.
Khusus untuk Obligasi yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia termasuk instrument yang bebas risiko gagal bayar karena pembayaran Pokok dan Imbal Hasil/Kupon dijamin oleh Pemerintah melalui Undang-Undang.

Risiko Likuiditas
risiko dimana Investor tidak dapat melakukan pembelian atau penjualan atas obligasi seri tertentu dikarenakan tidak ada penawaran di pasar obligasi
Risiko Pasar
risiko kerugian pokok dikarenakan fluktuasi harga Obligasi yang disebabkan oleh kondisi pasar dan ekonomi yang berdampak pada penurunan harga Obligasi di pasar sekunder
  1. Memiliki rekening CASA di Bank Danamon
  2. Memiliki profil risiko yang masih aktif
  3. Memiliki dana yang cukup di rekening CASA sebelum melakukan transaksi Obligasi ini
  4. Memiliki SID untuk Obligasi yang terdaftar di Bank Danamon
  5. Mengisi dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk transaksi obligasi
     

Perpajakan: 

  1. Bank Danamon hanya bertindak sebagai Agen Penjual produk Obligasi. Obligasi BUKAN merupakan produk Bank Danamon sehingga tidak dijamin oleh Bank Danamon, BUKAN merupakan bagian dari simpanan Nasabah pada Bank Danamon sehingga tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
  2. Investasi pada produk Obligasi mengandung risiko investasi yang memungkinkan Nasabah kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. Setiap pilihan atas produk Obligasi yang dibeli Nasabah merupakan keputusan dan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya, termasuk apabila Nasabah memilih jenis produk yang tidak sesuai dengan profil risiko Nasabah dan oleh karenanya Bank Danamon tidak memiliki kewajiban apapun atas kerugian, penurunan investasi tersebut, ketidak tersedianya atau pengurangan dana sehubungan dengan investasi tersebut. Demikian pula segala risiko yang timbul sebagaimana dijabarkan dalam Ringkasan Informasi Produk ini akan menjadi tanggung jawab Nasabah.. 
  3. Sebelum membeli produk Obligasi, Nasabah wajib membaca dan memahami Ringkasan Informasi Produk. 
  4. Proses verifikasi dan persetujuan pembukaan produk merupakan wewenang Bank Danamon sepenuhnya. 
  5. Ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Nasabah. 
  6. Nasabah dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum ini (selanjutnya disebut “Perubahan“). 
  7. Bank Danamon akan menginformasikan setiap perubahan manfaat, biaya, risiko dan Syarat dan ketentuan ini kepada Nasabah melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon dan dalam hal Nasabah tidak setuju dengan adanya perubahan tersebut, maka Nasabah dapat mengirimkan pernyataan keberatannya kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak perubahan dikirimkan/diumumkan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal Nasabah bermaksud mengakhiri/menutup produk dan/atau layanan yang telah diperoleh, maka Nasabah wajib menyelesaikan seluruh kewajibannya terlebih dahulu. Dengan lewatnya waktu tersebut di atas, Nasabah setuju bahwa Bank Danamon akan menganggap Nasabah menyetujui perubahan tersebut 
  8. Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id secara lisan maupun secara tertulis. 
  9. Nasabah dapat mengajukan pengaduan/keluhan mengenai Obligasi dengan mengemukakan alasannya secara lisan dan/atau tertulis melalui media komunikasi yang dikelola secara resmi oleh Bank Danamon. Mekanisme dan tata cara pengajuan pengaduan/keluhan dapat diakses melalui https://www.danamon.co.id
  10. Prosedur mengenai layanan Pengaduan Nasabah dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id  
  11. PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), terdaftar dan diawasi oleh OJK. Syarat dan Ketentuan Umum ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.  

Mari lihat video berikut ini untuk mengenal Obligasi dengan lebih mendalam

  • Ringkasan Informasi Produk Obligasi Pemerintah, klik di sini
  • Ringkasan Informasi Produk Obligasi Korporasi, klik di sini
  • Informasi produk-produk Obligasi yang ditawarkan di Bank Danamon, klik di sini
  • Syarat dan ketentuan umum produk Investasi, klik di sini
  • Formulir Transaksi Obligasi, klik di sini
  • Nikmati kemudahan dalam melakukan transaksi investasi, Bank Danamon Layanan Transaksi Produk Investasi Dan Valuta Asing Melalui Telepon, Email, dan Faksimile. Klik di sini
  • Formulir Profil Risiko, klik di sini
  • Formulir Perubahan/Pengkinian Data Nasabah/Rekening untuk pembentukan SID, klik di sini
  • Transaksi pembelian Obligasi Negara Ritel / Surat Berharga Negara (SBN) Ritel dan early redemption dilakukan secara online melalui Danamon Online Banking (DOB) ataupun D-Bank Pro yang dapat Anda download melalui App Store atau Google Play. Adapun langkah-langkah transaksi dapat Anda akses pada link klik di sini
CATATAN PENTING

Bank Danamon hanya bertindak sebagai Agen Penjual. Obligasi BUKAN merupakan produk Bank Danamon sehingga tidak dijamin oleh Bank Danamon, BUKAN merupakan bagian dari simpanan pihak ketiga yang terikat jangka waktu tertentu serta tidak termasuk obyek program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan mengandung risiko investasi. Obligasi dalam bentuk mata uang asing mengandung risiko nilai tukar mata uang asing. Investasi Saya/Kami dalam Obligasi adalah tanggung jawab penuh Saya/Kami; dan oleh karenanya Bank Danamon (termasuk anak perusahaan, asosiasi atau aliansinya) tidak memiliki kewajiban apapun atas kerugian, atau penurunan investasi tersebut atau ketidak tersedianya atau pengurangan dana sehubungan dengan investasi tersebut. Demikian pula segala risiko yang timbul akan menjadi tanggung jawab Nasabah.

Sebelum membeli produk Obligasi, Nasabah wajib membaca dan memahami Ringkasan Informasi Produk.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur pemesanan,risiko-risiko, biaya transaksi dan mendapatkan Memorandum Informasi, segera kunjungi kantor cabang Bank Danamon terdekat atau hubungi Hello Danamon 24-Jam di 1-500-090

});