Pembiayaan Trade Finance iB

Layanan Trade Finance Danamon Syariah hadir untuk membantu perusahaan di industri perdagangan. Dengan dukungan jaringan Danamon yang sangat luas dan telah diakui secara global, Danamon Syariah berkomitmen untuk melayani kebutuhan perbankan nasabah di bidang ekspor dan impor.

Keunggulan layanan Pembiayaan Trade Finance Syariah dari Danamon adalah :

  • Jaringan yang sangat luas meliputi lebih dari 400 cabang di seluruh Indonesia
  • Kerjasama yang sangat kuat dengan berbagai lembaga keuangan ternama baik secara domestik maupun internasional
  • Layanan personal dari Danamon yang sangat mengerti Trade Financing Syariah

Bank Danamon hadir memiliki solusi trade finance yang komprehensif untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi bisnis Anda. Kami memastikan Anda mendapatkan solusi Trade Finance yang terintegrasi dan kompetitif yang sesuai dengan prinsip Syariah. 

Layanan Trade Finance Syariah

Syariah Produk

Deskripsi Akad

Pendapatan Bank

LC/ SKBDN iB

Bank menjadi wakil Nasabah/ Aplicant ( wakalah) untuk pengurusan dokumen dan pembayaran transaksi perdagangan impor/ dalam negeri.

Fee ( Ujrah)

Incoming Collection service iB

Jasa layanan dimana Bank melakukan proses penanganan dokumen dan penagihan.

Fee (ujrah)

Outgoing Collection service iB

Jasa layanan dimana Bank melakukan penagihan atas dokumen penjual kepada pembeli

Fee (Ujrah)

Bank Gurantee/ SBLC iB

Bank sebagai penjamin kepada pihak lain (Kafalah) bahwa Bank akan membayar kewajiban Nasabah jika nasabah cidera janji (wanprestasi)

Fee ( Ujrah)

Shipping Guarantee iB

Bank sebagai penjamin (Kafalah) untuk dapat mengeluarkan barang dari Kapal tanpa B/L

Fee (ujrah)

FATR iB

Pembiayaan kepada nasabah importir berdasarkan LC/ SKBDN, dimana bank selanjutnya memberikan pembiayaan untuk pelunasan LC/ SKBD tersebut baik berdasarkan akad Bagi hasil (Mudharabah) atau Jual beli (Murabahah).

Fee (Ujrah) & Bagi Hasil/ Margin.

 


Syariah Produk

Deskripsi Akad

Pendapatan Bank

Preshipment Financing (PSE) iB under LC/ PO

Pembiayaan kepada nasabah eksportir berdasarkan LC/ SKBDN atau PO, dimana bank memberikan dana modal kerja untuk proses produksi barang ekspor tsb berdasarkan akad Bagi hasil (Mudharabah) atau Jual beli (Murabahah).

Bagi hasil atau Margin

OAF import iB

Pembiayaan kepada nasabah importir untuk pembelian barang impor baik dengan akad bagi hasil (Mudharabah) atau Jual Beli (Murabahah)

Bagi hasil atau Margin

OAF Export iB

Pembiayaan kepada nasabah exportir dengan menggunakan tagihan komersil (PO/Invoice) sebagai underlying dengan akad bagi hasil (Mudharabah) atau Jual Beli (Murabahah)

Bagi hasil atau Margin

Clean LC Negotiation (CLN)

Pembiayaan kepada eksportir dengan akad jual beli (Murabahah) atas presentasi dokumen eksport yang comply. Bank melakukan pengurusan dokumen dan collection.

Margin & Fee (Ujrah)

Discrepant LC Negotiation (DLN)

Pembiayaan kepada eksportir dengan akad jual beli (Murabahah) atas presentasi dokumen eksport yang Non-comply. Bank melakukan pengurusan dokumen dan collection.

Margin & Fee (Ujrah)