Syariah Business - Giro BISA iB

Adalah produk Giro dengan prinsip syariah akad Mudharabah (Bagi Hasil) sebagai solusi bertransaksi. Jangka waktu produk akan berakhir pada saat nasabah menutup rekening. Produk ini termasuk produk pendanaan.

Manfaat

Bebas biaya administrasi bulanan.

Bebas biaya transfer ke bank lain SKN dan atau RTGS, Bebas biaya setoran warkat (kliring), Bebas biaya Pembelian Warkat (Cek dan Bilyet Giro), dengan rincian penjelasan sebagai berikut : 

Rentang Saldo Rata-rata (rupiah)

Hak Bebas Transaksi Perbankan Nasabah (tiap bulan)

Maksimal Setoran Warkat (kliring)*1

Maksimal Transfer SKN*2

Maksimal Transfer RTGS*2

Maksimal Pemesanan Buku Cek / BG*2

0 – 50 juta

-

3kali

1kali

-

> 50 juta – 500 juta

-

5kali

5kali

-

> 500 juta – 2 milyar

Bebas

30kali

20kali

1buku

> 2 milyar – 5 milyar

Bebas

30kali

30kali

2buku

> 5 milyar

Bebas

60kali

60kali

3buku


  • Bebas biaya kliring*1 otomatis pada saat transaksi dijalankan oleh Bank (jika memenuhi syarat saldo rata-rata yang ditetapkan
  • Bebas biaya SKN, RTGS, Buku Cek/BG*2 akan dikreditkan (refund) pada bulan berikutnya setelah bulan transaksi (jika memeuhi syarat saldo rata-rata yang ditetapkan). Bebas biaya/refund diberikan berdasarkan saldo rata-rata bulan sebelumnya, sehingga untuk rekening yang baru dibuka benefit refund akan dinikmati mulai bulan ke-2.
  • Biaya yang dibebaskan/refund adalah biaya yang didebet dari rekening Giro  Bisa iB (bukan tunai).
  • Bebas biaya/refund hanya berlaku untuk biaya Single Transaction tidak berlaku untuk Bulk Transaction. Bebas biaya/Refund juga tidak berlaku untuk transaksi inkaso dan intercity clearing.

Nisbah (Bagi Hasil) Giro BISA iB (Kode Produk : 644) Effektif  01 September 2021.

Tiering

Sebelum

Sesudah

Nisbah

Indikatif Rate *

Nisbah

Indikatif Rate*

0 – 50 juta

5.00%

0.50%

5.00%

0.50%

> 50 juta - 500 juta

15.00%

1.50%

15.00%

1.50%

> 500 juta - 2 milyar

20.00%

2.00%

20.00%

2.00%

> 2 milyar – 5 milyar

25.00%

2.50%

22.50%

2.25%

> 5 milyar

30.00%

3.00%

25.00%

2.50%

*Indikasi Ekivalen Rate diperoleh dari Nisbah Nasabah dikalikan dengan Gross Profit Distribution (GPD) pada bulan berjalan dan tidak bersifat tetap


Nisbah (Bagi Hasil) Giro Bisnis Premium iB IDR Tier (Kode Produk : 652) Effektif 01 September 2021.

Tiering

Sebelum

Sesudah

Nisbah

Indikatif Rate *

Nisbah

Indikatif Rate*

0 – < 5 milyar

0.10%

0.01%

0.10%

0.01%

5 milyar - < 10 milyar

12.50%

1.25%

12.50%

1.25%

10 milyar - < 20 milyar

15.00%

1.50%

15.00%

1.50%

20 milyar – < 50 milyar

17.50%

1.75%

15.00%

1.50%

50 milyar - < 75 milyar

20.00%

2.00%

17.50%

1.75%

> = 75 milyar

22.50%

2.25%

20.00%

2.00%

*Indikasi Ekivalen Rate diperoleh dari Nisbah Nasabah dikalikan dengan Gross Profit Distribution (GPD) pada bulan berjalan dan tidak bersifat tetap

Risiko

Risiko yang melekat pada Giro BISA iB ini adalah perubahan biaya – biaya  dan Nisbah yang dapat dilakukan sewaktu - waktu oleh Bank dan akan diinformasikan melalui cabang, website atau media lainnya yang dianggap layak oleh Bank.

Persyaratan dan Tata Cara

  • Menunjukan identitas asli yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor)
  • Menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi SIUP/NPWP/TDP/Akta pendirian perusahaan/dokumen lain (untuk Non Perorangan)
  • Mengisi formulir pembukaan rekening.

Jika ada pengaduan atau hal – hal yang kurang jelas dapat menghubungi Hello Danamon di 1- 500 – 090 atau kunjungi cabang terdekat.

Giro BISA iB

Mudharabah

Setoran Awal

Rp 2.000.000

Saldo Minimal ditahan (hold amount oleh sistem)

Rp100.000

Saldo Minimal yang harus dimaintain

≤ Rp 500.000

Biaya penutupan rekening

Rp 50.000


Biaya

 

Administrasi Rek tiap bulan

Gratis

Buku Cek / BG (jika tidak memenuhi ketentuan diatas)

Rp 125.000

Biaya dibawah saldo minimal yang harus dimaintain

Rp 25.000

Print Statement

  1. Bulan berjalan s/d 2 bulan (per lembar)
  2. Lebih dari 2 bulan (perlembar)


Rp 5.000
Rp 10.000


Simulasi

Contoh penghitungan hak bebas biaya transaksi perbankan nasabah :

Nasabah A, mempunyai saldo rata-rata pada bulan 1 sebesar Rp 2 milyar dan melakukan transaksi dalam bulan berjalan, sebagai berikut :

Setoran Warkat

10 x

Transfer SKN

40 x

Transfer RTGS

10 x

Pemesanan Buku Cheque

2 x


Apa saja manfaat / keuntungan yang diperoleh nasabah ?

Jawaban:

1. Nasabah A memperoleh bagi hasil atas penempatan dana tersebut, dengan rincian sebagai berikut:

Perhitungan bagi hasil berjenjang (nisbah tiering) mengikuti ketentuan tabel diatas dengan rumus perhitungan bagi hasil berdasarkan saldo rata-rata pada 1 bulan berjalan :

Saldo Rata-Rata x Indikasi Ekivalen Rate x 30 (jumlah hari dalam sebulan) / 365; dengan rincian:

Saldo Rp 0 – 50 Juta

=

50.000.000 x 0.5% x 30/365

=

20.548

Saldo Rp 50 – 500 Juta

=

450.000.000 x 1.5% x 30/365

=

554.795

Saldo Rp 500 Juta – 2 Miliar

=

1.500.000.000 x 2.0% x 30/365

=

2.465.753

Total Bagi Hasil




3.041.096


Bagi hasil yang diterima Nasabah sebelum pajak sebesar  Rp 3.041.096.

2. Nasabah A memperoleh refund (dana kembali) atas transaksi perbankan yang telah dilakukan selama 1 bulan berjalan :

a) Transfer SKN

=

30 X Rp. 6.000

=

180.000

b) Transfer RTGS

=

10 X Rp. 25.000

=

280.000

c) Pemesanan Buku Cheque

=

1 X Rp. 125.000

=

125.000

Total Refund




585.000


Untuk bebas biaya setoran warkat tidak bisa dilakukan pada bulan pertama. Jadi, total keuntungan yang diperoleh nasabah berupa bagi hasil dan refund dana transaksi adalah sebesar = Rp 3.041.096 + 585.000 = Rp 3.626.096 dan akan diterima/dikreditkan ke rekening nasabah pada bulan berikutnya.