Frequently Asked Questions

  • Nasabah dapat menggunakan kartu debit Danamon Mastercard untuk transaksi di luar negeri yang memiliki jaringan Mastercard, Cirrus, dan Maestro. Kartu Debit Danamon GPN tidak bisa dipakai sama sekali di luar negeri. 
  • Untuk pembayaran di mesin terminal electronic data capture (EDC), nasabah tidak dikenakan biaya namun ada selisih kurs atas transaksi dengan mata uang selain rupiah. 
  • Untuk tarik tunai di mesin ATM luar negeri, nasabah dikenakan biaya tarik tunai Rp 25,000 per transaksi dan selisih kurs atas transaksi dengan mata uang selain rupiah.
  • Tidak ada biaya administrasi kartu debit.
  • Jika kartu debit expired, silahkan datang ke cabang untuk melakukan penukaran kartu debit expired tanpa dikenakan biaya.
  • Segera lakukan blokir kartu debit Anda dengan menghubungi Hello Danamon di 150090 atau blokir melalui Dbank PRO di menu “Pengaturan Kartu Debit”. Untuk penggantian kartu debit dapat dilakukan di cabang
  • Limit transaksi kartu debit di EDC: Rp 25,000,000/transaksi/hari
  • Limit belanja kartu debit di merchant online: s/d Rp 10,000,000/transaksi/hari
  • Nasabah dapat melakukan penggantian PIN di cabang, mesin ATM Danamon, dan aplikasi D-Bank PRO melalui menu Pengaturan Kartu Debit. 
  • Fitur Contactless adalah teknologi yang memungkinkan pemegang Kartu debit/ATM untuk melakukan transaksi pembayaran dengan hanya menempelkan atau tap kartu debit/ATM pada mesin Electronic Data Capture (EDC) yang mendukung transaksi contactless tanpa menggunakan 6-digit PIN.
  1. Transaksi menggunakan Kartu Debit/ATM Contactless di EDC dengan tap (contactless) hanya dapat digunakan di Luar Negeri/Internasional.
  2. Transaksi menggunakan Kartu Debit/ATM Contactless di dalam negeri/domestic tetap dapat dilakukan di mesin EDC dengan dip (insert card) dan input 6-digit PIN, serta untuk transaksi lainnya seperti di bawah ini:
    • Transaksi di merchant online/e-commerce (debit online).
    • Transaksi di mesin ATM dan CDM.
    • Aktivasi dan Create PIN pada EDC PIN Pad.
  • Limit transaksi menggunakan fitur contactless adalah Rp 1,000,000/transaksi/hari, dimana merupakan bagian dari limit transaksi belanja di EDC dengan metode dip/transaksi dengan 6-digit PIN. Transaksi contactless di atas Rp 1,000,000 memerlukan otorisasi 6-digit PIN.
  • Adalah layanan pembayaran di situs jual beli Online/E-commerce menggunakan Kartu Debit/ATM Danamon yang sudah tersertifikasi 3D Secure Mastercard (MSC/ Mastercard Secure Code) di situs Merchant (toko Online) yang juga telah tersertifikasi 3D Secure Mastercard (MSC/ Mastercard Secure Code).
  • Fitur keamanan dari Mastercard untuk melindungi transaksi Online Kartu Debit/ATM dan Kredit. Layanan ini hanya tersedia di situs-situs Merchant yang juga mendukung layanan 3D Secure Mastercard, dimana menggunakan proteksi kode OTP (One Time Password) selama proses belanja Online di Internet (Merchant Online) untuk untuk proses verifikasi transaksi pelanggan.
  • Sebagai Channel pembayaran alternatif dalam bertransaksi, selain dapat melakukan transaksi belanja di Merchant-Merchant yang memiliki mesin EDC/POS, Nasabah juga dapat bertransaksi belanja di toko Online/situs Merchant E-commerce yang sudah 3D Secure (MSC) dengan menggunakan Kartu Debit/ATM Danamon yang juga sudah 3D Secure (MSC).
  • Transaksi lebih aman karena setiap transaksi Online E-commerce yang menggunakan Kartu Debit/ATM Danamon akan diminta untuk menginput kode OTP (One Time Password) setiap kali melakukan transaksi.
  • Nasabah tidak dibebankan biaya layanan tambahan.
  • Merupakan toko Online situs Merchant/E-commerce yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Mastercard. Sertifikasi ini untuk memastikan keamanan transaksi online sekaligus melindungi Nasabah dari cyber fraud.
  • Transaksi di merchant yang mengadopsi 3D (3D Secure) – OTP (One Time Password).
    1. Nasabah masuk ke situs Merchant online yang diinginkan, lakukan pemesanan dan lanjutkan pembayaran dengan memilih Kartu Debit Mastercard sebagai metode pembayaran Anda
    2. Masukkan Nomor Kartu Debit/ATM, Valid Thru (masa berlaku) serta 3-digit nomor CVC (Card Validation Card) yang terdapat pada Kartu Debit/ATM.
    3. Cek rincian informasi transaksi Anda, masukkan One Time Password (OTP) yang anda terima melalui SMS, lalu tekan “lanjut”.
    4. Konfirmasi transaksi pembayaran akan muncul, pembayaran selesai. Simpan informasi referensi Merchant dan referensi pembayaran, tekan “Lanjut” untuk kembali ke situs Merchant.
  • Transaksi di merchant yang tidak mengadopsi 3D (Non 3D Secure Merchant)
    1. Nasabah masuk ke situs Merchant Online yang diinginkan, lakukan pemesanan dan lanjutkan pembayaran dengan memilih Kartu Debit Mastercard sebagai metode pembayaran Anda.
    2. Masukkan Nomor Kartu Debit/ATM, Valid Thru (masa berlaku) serta 3-digit nomor CVC (Card Validation Card) yang terdapat pada Kartu Debit/ATM.
    3. Anda tidak akan menerima OTP dari SMS Anda sebagai bentuk verifikasi, namun sebagai gantinya verifikasi dapat dilakukan dengan password atau PIN dari aplikasi/Website Merchant.
    4. Konfirmasi transaksi pembayaran akan muncul, pembayaran selesai. Simpan informasi referensi Merchant dan referensi pembayaran, tekan “Lanjut” untuk kembali ke situs Merchant.
    • Nasabah telah memiliki rekening dan Kartu ATM/ Debit Danamon dalam kondisi aktif.
    • Memiliki nomor ponsel Valid dan aktif yang telah terdaftar dalam sistem danamon untuk menerima OTP (One Time Password). Lakukan pengkinian data jika terdapat perubahan pada data alamat, nomor telepon ataupun email dengan mengisi Formulir Pengkinian Data di Cabang Danamon terdekat.
    • Merupakan 6 (enam) digit angka rahasia yang bersifat unik dan berlaku hanya untuk 1 (satu) transaksi. Kode dikirim melalui SMS ke nomor ponsel Nasabah yang terdaftar di sistem Bank sebagai otentikasi atas setiap transaksi belanja Online yang dilakukan untuk keamanan bertransaksi.
    • Kode OTP (One Time Password) berlaku 5 (lima) menit sejak SMS dikirim ke ponsel Nasabah.
    • Jika Nasabah salah memasukkan kode OTP (One Time Password) sebanyak 3 (tiga) kali, maka layanan Debit Online Danamon akan terblokir. Untuk dapat bertransaksi kembali, Nasabah dapat mengajukan pembukaan blokir melalui Hello Danamon (1-500-090). Pembukaan blokir dilakukan dengan menggunakan T-PIN (Telephone Personal Identification Number) yang proses pembuatannya dapat ditanyakan ke Hello Danamon 1-500-090 dan verifikasi data Nasabah terlebih dahulu.
    • Resiko gagalnya transaksi karena kegagalan sistem.
    • Resiko gagalnya transaksi karena nomor ponsel tidak terdaftar pada sistem Danamon
    • Resiko gagalnya transaksi karena Merchant belum mendapatkan sertifikasi 3D Secure (MSC).
    • Nasabah dapat mendaftarkan dan menggunakan semua jenis Kartu Debit/ATM Danamon berlogo Mastercard yang dimilikinya.
    • Nasabah diberikan Limit awal (Limit Default) Rp 2 Juta/transaksi/hari yang dapat diubah sampai dengan Rp 10 juta/transaksi/hari.
    • Sanggahan atas Transaksi Debit Online yang bukan merupakan transaksi yang dilakukan oleh Nasabah yang tercantum dalam mutasi rekening Nasabah, hanya dapat diajukan oleh oleh Nasabah paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender dari tanggal transaksi melalui Hello Danamon di nomor 1-500-090. Bank Danamon berhak menyetujui atau menolak permohonan sanggahan Transaksi sesuai ketentuan yang berlaku pada Bank Danamon dan akan menyampaikan keputusan atas pengajuan sanggahan atas Transaksi tersebut melalui media komunikasi yang tersedia oleh Bank Danamon. Prosedur mengenai layanan Pengaduan Nasabah dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah