Danamon Digital Onboarding

API Onboarding
Layanan API untuk pembentukan rekening Danamon dapat digunakan melalui aplikasi pihak ketiga berupa Lembaga Jasa Keuangan dan Non-Lembaga Jasa Keuangan sebagaimana cakupan kerja sama sesuai dengan POJK No.12/POJK.03/2018, yang telah bekerjasama dengan Bank Danamon, dimana Calon Nasabah sebagai pengguna aplikasi pihak ketiga dapat melakukan pembukaan rekening dengan mudah dan seamless

Prosess pembukaan rekening (end-to-end) termasuk proses KYC akan dilakukan secara digital dengan agen video banking Bank Danamon yang akan tersedia dari 08:00 – 21:00, 7 hari dalam seminggu. 

Proses Onboarding melalui aplikasi Pihak Ketiga/Mitra  
  1. Calon Nasabah mengisi data-data yang diperlukan untuk proses pembukaan rekening melalui aplikasi pihak ketiga yang kemudian akan dikirimkan ke pihak Danamon sesuai dengan spesifikasi API Onboarding Danamon. 
  2. Proses verifikasi dan validasi calon nasabah akan dilakukan oleh pihak Danamon untuk kemudian dapat dilanjutkan ke proses pembuatan rekening. 
  3. Nasabah akan menerima notifikasi melalui email setelah rekening nasabah sudah berhasil di sisi Danamon. 
  4. Nasabah akan mendapatkan kartu debit virtual (Virtual Debit Card) yang dapat dilihat oleh nasabah pada saat login ke aplikasi D-Bank Pro melalui menu Debit Card Management.
  5. Nasabah dapat melakukan permintaan kartu debit/ATM melalui menu Request New Physical Debit Card pada aplikasi D-Bank PRO
     

Referral Fee 

Partner akan menerima insetif untuk setiap pembukaan rekening melalui aplikasi partner sesuai kesepakatan bersama dengan Bank Danamon Indonesia. 

Partner 

         
 

Bergabung dengan Digital Onboarding Bank Danamon dengan mengirimkan email ke digital.strategicpartnership@danamon.co.id  


Syarat dan Ketentuan Umum, klik disini
FAQ, klik disini
Informasi Produk, klik disini