Pemberitahuan
Privasi
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Tanggal pembaruan: 27 Agustus
2024
PENGANTAR
Pemberitahuan Privasi ini
memberikan Anda informasi tentang bagaimana PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank
Danamon”)
melakukan pemrosesan terhadap Data Pribadi Anda sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan Bank Danamon terhadap
ketentuan pelindungan data pribadi yang berlaku.
Bank Danamon senantiasa berkomitmen untuk melakukan pemrosesan atas seluruh data dan/atau informasi pribadi
yang diperoleh Bank Danamon dari pihak mana pun dan dalam bentuk apa pun, sesuai ketentuan hukum yang
berlaku di Negara Republik Indonesia.
Bank Danamon akan memperbarui pemberitahuan privasi ini dari waktu ke waktu. Anda dapat menemukan tanggal
versi saat ini yang tercantum di bagian awal pemberitahuan privasi ini. Apabila Anda memiliki pertanyaan
atau kekhawatiran apa pun mengenai data pribadi Anda, silakan menghubungi kami (Anda dapat menemukan rincian
kami di bagian ‘CARA MENGHUBUNGI KAMI’ di bawah).
TENTANG BANK
DANAMON
Bank Danamon merupakan
lembaga jasa keuangan perbankan (yang juga memiliki Unit Usaha Syariah). Anda dapat melihat informasi lebih
lanjut mengenai Bank Danamon melalui tautan berikut: https://www.danamon.co.id/id/Tentang-Danamon.
JENIS-JENIS
DATA
PRIBADI YANG BANK DANAMON KUMPULKAN TENTANG ANDA
Informasi yang Bank Danamon kumpulkan tentang Anda dan bagaimana memprosesnya dapat bervariasi tergantung
pada produk dan layanan yang Anda gunakan, bagaimana Anda telah menggunakan produk dan layanan tersebut, dan
bagaimana Anda berinteraksi dengan Bank Danamon.
Data Pribadi yang Bank Danamon kumpulkan dapat berupa sebagai berikut:
- Data Pribadi orang
perorangan termasuk, namun tidak terbatas
pada:
- data umum, antara lain berupa:
nama; tempat dan tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan, alamat terdaftar, alamat tempat tinggal, nomor
telepon, alamat email, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, status perkawinan, nama gadis ibu kandung,
Nomor Pokok Wajib Pajak, identitas anggota keluarga, riwayat pendidikan, pekerjaan, foto atau video,
tanda tangan, rekaman suara; dan
- data spesifik, antara lain berupa data biometrik seperti rekaman sidik
jari dan retina mata, catatan kejahatan, informasi dalam bentuk apa pun yang berhubungan dengan keuangan
orang perorangan tersebut.
-
Data Pribadi badan termasuk, namun tidak terbatas pada:
- data umum, antara lain berupa nama, alamat, nomor telepon,
susunan Direksi dan Dewan Komisaris, informasi terkait pemegang saham, data karyawan badan, seluruh
informasi dalam kartu identitas (dan/atau izin tinggal) Direksi, Dewan Komisaris dan pemegang saham;
dan
- data spesifik, misalnya data keuangan badan.
JIKA ANDA
MENYEDIAKAN DATA YANG TIDAK LENGKAP
Untuk kepentingan penyediaan Layanan dan kepuasan pelanggan, Bank Danamon mungkin membutuhkan Data Pribadi
Anda. Ketika Bank Danamon perlu mengumpulkan Data Pribadi dan Anda memilih untuk tidak menyediakan Data
Pribadi tersebut atau menyediakan Data Pribadi yang tidak lengkap, Bank Danamon mungkin tidak dapat
menyediakan layanan dan melaksanakan perjanjian yang ada atau yang sedang dalam proses untuk Bank Danamon
sepakati dengan Anda.
BAGAIMANA
BANK
DANAMON MEMPEROLEH DATA PRIBADI ANDA
Bank Danamon dapat memperoleh Data Pribadi Anda dalam bentuk tercetak atau dalam bentuk elektronik
melalui:
- Anda
Ketika Anda menyampaikan Data Pribadi Anda secara langsung kepada Bank Danamon, baik melalui petugas di
kantor cabang, tenaga pemasaran, aplikasi, laman, sistem, jaringan, media, acara yang diselenggarakan
Bank Danamon dan kanal-kanal lain yang disediakan oleh Bank Danamon.
-
Pihak lain
Berdasarkan suatu persetujuan yang telah Anda berikan sebelumnya kepada pihak lain untuk dapat
memberikan Data Pribadi Anda kepada Bank Danamon. Bank Danamon dapat menggunakan Data Pribadi tersebut
sesuai tujuan yang dijelaskan pada saat Anda memberikan persetujuan terkait.
Bank Danamon telah menentukan cakupan atau daftar Data Pribadi yang diperlukan untuk guna memungkinkan
Bank Danamon memberikan layanan ataupun membuat perikatan/perjanjian tertentu dengan Anda, termasuk untuk
memenuhi hal-hal yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BAGAIMANA
BANK
DANAMON MENGGUNAKAN DATA PRIBADI ANDA
Bank Danamon hanya akan memproses Data Pribadi Anda sesuai dengan dasar hukum Pemrosesan Data Pribadi yang
sah dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku, termasuk:
- pemenuhan kewajiban berdasarkan suatu perikatan antara Anda
dengan Bank Danamon;
- pemenuhan kewajiban hukum sesuai ketentuan perundang-undangan;
- pemenuhan pelindungan kepentingan vital Anda;
- pelaksanaan tugas dalam rangka kepentingan umum atau pelayanan publik
berdasarkan peraturan perundang-undangan;
- pemenuhan kepentingan yang sah lainnya, termasuk kepentingan internal
Bank Danamon dengan memperhatikan tujuan, kebutuhan; dan
- persetujuan yang Anda berikan secara eksplisit untuk tujuan
tertentu.
Bank Danamon dapat melakukan Pemrosesan Data Pribadi dalam rangka:
- penyediaan layanan (termasuk proses permintaan) ataupun
penggunaan infrastruktur Bank Danamon;
- pemrosesan hubungan kerja;
- pemrosesan perjanjian atau perikatan tertentu; dan/atau
- tujuan lainnya yang bersifat komersial atau non-komersial.
Bank Danamon akan melakukan Pemrosesan Data Pribadi untuk tujuan, antara lain:
- Jika Anda menggunakan layanan atau infrastruktur Bank
Danamon (termasuk Nasabah dan Calon Nasabah):
- penyediaan layanan Bank Danamon;
- memastikan pemenuhan hak dan kewajiban Anda dan Bank Danamon sesuai
dengan perikatan yang Anda lakukan dengan Bank Danamon, termasuk namun tidak terbatas pada pemberian
akses terhadap Data Pribadi Anda kepada unit kerja atau petugas tertentu di Bank Danamon untuk
tujuan koordinasi dan implementasi;
- melakukan analisis kelayakan pemberian fasilitas kredit atau
penyediaan produk dan/atau layanan kepada Anda;
- tujuan komersial, dengan merujuk pada persetujuan terpisah yang Anda
berikan:
- Bank Danamon dapat menghubungi Anda melalui media komunikasi pribadi
Anda pada jam operasional Bank Danamon untuk menawarkan produk dan/atau layanan yang disediakan Bank
Danamon;
- Bank Danamon dan/atau pihak lain yang bekerja sama dengan Bank
Danamon dapat menghubungi Anda untuk menawarkan produk yang merupakan hasil kerja sama antara Bank
Danamon dan pihak lain tersebut; dan/atau
- tujuan nonkomersial, termasuk untuk tujuan keamanan (sesuai dengan
standar yang berlaku dalam praktik) ataupun untuk melakukan kegiatan data analytic atas Data Pribadi
(yang tidak memiliki tujuan komersial untuk menawarkan produk dan/atau layanan tertentu kepada Anda),
dan tujuan lainnya.
- Jika Anda dalam hubungan kerja dengan Bank Danamon (termasuk Karyawan dan
Calon Karyawan):
- proses seleksi untuk menentukan apakah lamaran kerja Anda akan
diterima;
- perekaman data Karyawan untuk tujuan personalia;
- pencegahan dan/atau penanganan fraud;
- program pengembangan Karyawan melalui kegiatan sertifikasi atau
pelatihan;
- pelaporan pajak; dan/atau
- asuransi kesehatan.
- Jika Anda melakukan perikatan dengan Bank Danamon (termasuk
Vendor):
- proses seleksi untuk menentukan apakah penawaran Anda akan
diterima;
- proses analisis dan pemantauan internal Bank Danamon untuk menilai
kinerja Anda;
- mendukung proses pembayaran atas produk dan/atau jasa yang Anda sediakan
kepada Bank Danamon;
- upaya pencegahan tindakan penyuapan dan/atau korupsi; dan/atau
- perekaman audio dan visual sebagaimana diperlukan sehubungan dengan
produk dan/atau jasa Anda.
- Tujuan lainnya:
- memenuhi ketentuan terkait penerapan program anti pencucian uang,
pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal di sektor
jasa keuangan;
- kepatuhan dan pemenuhan permintaan laporan atau informasi dari badan,
regulator atau lembaga yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
- menegakkan hak-hak Bank Danamon dalam proses penyelesaian sengketa, baik
di dalam maupun di luar pengadilan;
- menjalankan putusan pengadilan, arbitrase atau lembaga penyelesaian
sengketa lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap;
- mendeteksi dan mencegah tindakan atau perbuatan yang melanggar ketentuan
hukum yang berlaku;
- audit internal maupun eksternal dengan memperhatikan cakupan Data Pribadi
yang sesuai dengan tujuan dilaksanakannya audit;
- persiapan dan/atau perencanaan strategi bisnis atau aksi korporasi
lainnya yang akan dijalankan oleh Bank Danamon; dan/atau
- menjajaki potensi kolaborasi kegiatan usaha dengan entitas lain dalam
grup usaha institusi keuangan yang menaungi Bank Danamon.
Bank Danamon, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, juga mungkin:
- melakukan Pemrosesan Data Pribadi milik anak di bawah usia 18
tahun dan penyandang disabilitas dengan merujuk pada persetujuan terpisah dari orang tua atau wali pemilik
Data Pribadi tersebut;
- mengirimkan Data Pribadi Anda kepada pihak lain di luar wilayah Indonesia
untuk tujuan pemrosesan sebagaimana dijelaskan dalam huruf a sampai huruf d di atas dan/atau dalam rangka
pengungkapan Data Pribadi Anda sebagaimana dijelaskan dalam pemberitahuan privasi ini; dan/atau
- melakukan Pemrosesan Data Pribadi pemilik manfaat/ pemilik dana sebenarnya
(Beneficial Owner) dari rekening Anda apabila Anda mengakui tidak memiliki pendapatan/ penghasilan dan/atau
adalah pemegang kuasa dari rekening Anda.
BERAPA LAMA
BANK
DANAMON MEMPROSES DATA PRIBADI ANDA
Bank Danamon akan menyimpan Data Pribadi yang telah dikumpulkan selama Anda masih menggunakan
layanan/infrastruktur Bank Danamon ataupun dalam proses akan atau sedang terdaftar sebagai Nasabah/
Karyawan/ Vendor Bank Danamon.
Data Pribadi Anda akan disimpan dalam bentuk dan media apa pun, baik di premis Bank Danamon maupun di premis
milik pihak lain yang ditunjuk Bank Danamon (untuk melakukan penyimpanan) sesuai jangka waktu penyimpanan
dokumen dengan merujuk pada kebijakan internal Bank Danamon atau sesuai ketentuan perundang-undangan yang
berlaku.
Untuk tujuan penyimpanan tersebut Bank Danamon menetapkan masa penyimpanan dokumen dengan
mempertimbangkan:
- jenis, tingkat kompleksitas dan jangka waktu layanan atau
perikatan yang Anda buat atau lakukan dengan Bank Danamon;
- kewajiban penyimpanan jenis dokumen tertentu yang ditetapkan oleh ketentuan
perundang-undangan yang berlaku; dan
- kepentingan pembuktian dalam proses persidangan atau litigasi.
Bank Danamon akan melakukan penghapusan dan pemusnahan dokumen yang memuat Data Pribadi sesuai ketentuan
masa penyimpanan dokumen sebagaimana dijelaskan di atas.
Dalam hal Bank Danamon membagikan Data Pribadi Anda kepada institusi pemerintah yang berwenang dan/atau
institusi lainnya yang dapat ditunjuk oleh pemerintah yang berwenang atau memiliki kerja sama dengan Bank
Danamon, penyimpanan Data Pribadi Anda oleh institusi terkait akan mengikuti kebijakan penyimpanan data
masing-masing institusi tersebut.
KEAMANAN
DATA
PRIBADI ANDA
Pengamanan Data Pribadi merupakan salah satu fokus utama Bank Danamon dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Bank Danamon akan terus berupaya untuk menerapkan langkah-langkah pelindungan Data Pribadi yang lebih baik
dari masa ke masa dengan memperhatikan standar praktik yang berlaku dalam industri sejenis.
Upaya Bank Danamon dalam menjaga keamanan Data Pribadi dituangkan dalam dokumen kebijakan internal Bank
Danamon yang dibuat dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan praktik yang secara umum berlaku dalam
industri sejenis.
Anda selaku pemilik Data Pribadi wajib berperan aktif dan melakukan upaya yang diperlukan untuk melindungi
keamanan Data Pribadi Anda, antara lain dengan cara hanya mengakses laman atau mengunduh aplikasi dari
sumber yang ter verifikasi, melakukan pengkinian aplikasi dari waktu ke waktu, menjaga keamanan
identitas pengguna, tidak membagikan kata sandi Anda kepada pihak lain, menyimpan dokumen yang memuat Data
Pribadi Anda pada tempat yang aman, melakukan pencadangan Data Pribadi Anda dan tindakan pengamanan lainnya.
Anda juga wajib segera melapor ke Bank Danamon jika Anda menemukan indikasi adanya pelanggaran atas
penggunaan Data Pribadi Anda secara tidak sah.
PENGUNGKAPAN
DATA
PRIBADI ANDA KEPADA PIHAK LAIN
Dalam melakukan Pemrosesan Data Pribadi sesuai tujuan di atas, Bank Danamon dapat membagikan Data Pribadi
dengan menunjuk pihak lain untuk:
- menghubungi Anda untuk memperoleh informasi atau dokumen
yang diperlukan Bank Danamon;
- menanggapi pertanyaan atau permintaan tertentu dari Anda;
- pembuatan suatu dokumentasi yang wajib memenuhi formalitas tertentu
berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
- penyusunan mekanisme pengamanan Data Pribadi;
- memperoleh pendapat independen dari konsultan, penasihat atau auditor di
bidang tertentu.
- melakukan analisis kelayakan dan analisis historis yang diperlukan untuk
penyediaan produk dan/atau layanan atau melakukan perikatan tertentu dengan Anda;
- penyimpanan Data Pribadi, baik penyimpanan atas dokumen tercetak maupun
penyimpanan dokumen elektronik;
- memvalidasi penanda tangan yang berwenang;
- pengiriman dokumen atau informasi melalui jasa pengiriman;
- pencetakan atribut dan/atau publikasi yang perlu digunakan untuk
menjalankan perikatan antara Anda dengan Bank Danamon, yang secara inheren memuat Data Pribadi
tertentu;
- pemberian hadiah atas program yang diselenggarakan Bank Danamon berupa
produk milik pihak lain yang penyerahannya memerlukan Data Pribadi;
- penyelenggaraan suatu acara;
- penyediaan suatu manfaat atau fasilitas tertentu yang telah disepakati
antara Bank Danamon dengan Anda; dan/atau
- tujuan lain yang melibatkan pengungkapan Data Pribadi Anda ke pihak
lain.
Bank Danamon akan mengungkapkan Data Pribadi Anda kepada pihak yang ditunjuk untuk melakukan hal-hal di
atas. Pihak tersebut bertindak atas nama Bank Danamon sebagai Prosesor Data Pribadi.
Dalam menunjuk Prosesor Data Pribadi, Bank Danamon menentukan tujuan dan melakukan kendali pemrosesan serta
menetapkan kewajiban kerahasiaan Data Pribadi atas aktivitas yang dilakukan oleh Prosesor Data Pribadi.
Pengaturan mengenai pemrosesan Data Pribadi (termasuk kegiatan perekaman, kerahasiaan, langkah-langkah
keamanan, dan pelaporan jika ada pelanggaran) dituangkan dalam perjanjian tertulis yang dibuat antara Bank
Danamon dan Prosesor Data Pribadi.
Identitas Prosesor Data Pribadi dapat ditemukan antara lain dalam surat/ publikasi/ laman/ formulir/
dokumen/ perjanjian yang menjelaskan layanan yang Anda gunakan dan perikatan/perjanjian tertentu yang Anda
lakukan dengan Bank Danamon, atau akan disampaikan kepada Anda secara langsung (jika Anda dihubungi).
HAK ANDA
TERHADAP
DATA PRIBADI ANDA
Dengan merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan internal yang ditetapkan Bank
Danamon, hak Anda (selaku Subjek Data Pribadi) adalah sebagai berikut:
- Hak Mendapatkan Informasi
Anda berhak mendapatkan Informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan
permintaan dan penggunaan Data Pribadi Anda oleh Bank Danamon, dalam bentuk yang sesuai dengan struktur
dan/atau format yang lazim digunakan atau dapat dibaca oleh sistem elektronik.
- Hak Memperbarui Data Pribadi
Anda berhak meminta Bank Danamon untuk melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau
ketidakakuratan Data Pribadi Anda. Hal ini dapat dilakukan dengan menyertakan perincian informasi dan
dokumen pendukung terkait Data Pribadi yang bersangkutan.
- Hak Mengakses Data Pribadi
Anda berhak untuk mendapatkan akses dan memperoleh salinan Data Pribadi Anda yang diperoleh Bank
Danamon. Hal ini akan dilakukan berdasarkan permintaan tertulis dari Anda dan dengan tunduk pada
ketentuan layanan Bank Danamon (termasuk namun tidak terbatas pada pengenaan biaya).
- Hak Menghapus Data Pribadi
Anda berhak untuk mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan Data Pribadi Anda. Hal ini
dilakukan dengan memperhatikan kriteria penghapusan yang ditetapkan Bank Danamon dan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.
- Hak Menarik Persetujuan
Anda berhak menarik kembali persetujuan pemrosesan Data Pribadi Anda yang telah diberikan kepada Bank
Danamon. Penarikan persetujuan tersebut mengikat Anda dan Bank Danamon sejak proses penarikan
persetujuan telah diselesaikan dan berlaku efektif.
- Hak Mengajukan Keberatan
Anda berhak untuk mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada
pemrosesan secara otomatis, termasuk pemrofilan, yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan
pada Anda. Hal ini dapat dilakukan dengan menyampaikan keberatan secara tertulis kepada Bank Danamon.
Atas keberatan tersebut, terdapat konsekuensi di mana layanan Bank Danamon tidak dapat dijalankan secara
optimum.
- Hak Membatasi atau Menolak Pemrosesan Data Pribadi
Anda berhak menunda atau membatasi pemrosesan Data Pribadi Anda secara proporsional sesuai dengan tujuan
pemrosesan Data Pribadi. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan informasi batasan yang dikehendaki
secara jelas dan tertulis kepada Bank Danamon. Atas keberatan tersebut, terdapat konsekuensi di mana
layanan Bank Danamon tidak dapat dijalankan secara optimum.
ISTILAH-ISTILAH
Dalam pemberitahuan privasi ini:
- “Anda” adalah pihak-pihak yang
akan, sedang atau
telah: (a) menggunakan layanan ataupun infrastruktur Bank Danamon (termasuk calon Nasabah atau Nasabah);
(b) dalam proses hubungan kerja (termasuk calon Karyawan atau Karyawan); (c) melakukan perikatan
tertentu dengan Bank Danamon (termasuk vendor); yang telah memberikan Data Pribadi.
- “Data Pribadi” adalah data tentang
orang-perseorangan yang
teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya
baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non elektronik (sebagaimana
dimaksud dalam ketentuan pelindungan data pribadi) ataupun data dan/atau informasi mengenai konsumen
(sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pelindungan konsumen).
- “Karyawan” adalah orang perseorangan yang
memiliki hubungan
ketenagakerjaan dengan Bank Danamon.
- “Nasabah” adalah pihak-pihak, baik merupakan
orang
perseorangan atau korporasi yang menggunakan produk dan/atau layanan yang disediakan oleh Bank
Danamon.
- “Pemrosesan Data Pribadi” adalah serangkaian
proses yang
meliputi pemerolehan dan pengumpulan, pengolahan dan penganalisisan, penyimpanan, perbaikan dan
pembaruan, penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan, atau pengungkapan, dan/atau penghapusan
atau pemusnahan Data Pribadi.
- “Prosesor Data Pribadi” adalah setiap orang,
badan publik dan
organisasi internasional yang bertindak sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam melakukan pemrosesan
Data Pribadi atas nama Bank Danamon.
CARA
MENGHUBUNGI
KAMI
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut sehubungan dengan pemberitahuan privasi ini, Anda dapat
menghubungi Bank Danamon melalui Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id