No. | Produk Reksa Dana ETF | Kode Produk | Manajer Investasi | Mata Uang | Prospektus | Fund Fact Sheet |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Premier ETF LQ-45 | R-LQ45x | PT. Indo Premier Investment Management | IDR | Premier ETF LQ-45 | Premier ETF LQ-45 |
2 | Premier ETF IDX30 | XIIT | PT. Indo Premier Investment Management | IDR | Premier ETF IDX30 | Premier ETF IDX30 |
3 | Indeks Premier ETF MSCI Indonesia Large Cap | XIML | PT. Indo Premier Investment Management | IDR | Indeks Premier ETF MSCI Indonesia Large Cap | Indeks Premier ETF MSCI Indonesia Large Cap |
4 | Premier ETF SRI-KEHATI | XISR | PT. Indo Premier Investment Management | IDR | Premier ETF SRI-KEHATI | Premier ETF SRI-KEHATI |
5 | Indeks Premier ETF IDX High Dividend 20 | XIHD | PT. Indo Premier Investment Management | IDR | Indeks Premier ETF IDX High Dividend 20 | Indeks Premier ETF IDX High Dividend 20 |
6 | Indeks Premier ETF PEFINDO i-Grade | XIPI | PT. Indo Premier Investment Management | IDR | Indeks Premier ETF PEFINDO i-Grade | Indeks Premier ETF PEFINDO i-Grade |
7 | Premier ETF Indonesia Financial | XIIF | PT. Indo Premier Investment Management | IDR | Premier ETF Indonesia Financial | Premier ETF Indonesia Financial |
8 | Premier ETF Indonesia Consumer | XIIC | PT. Indo Premier Investment Management | IDR | Premier ETF Indonesia Consumer | Premier ETF Indonesia Consumer |
Persyaratan & Tata Cara
-
Nasabah memiliki rekening CASA di Bank Danamon, dan memastikan terdapat dana yang mencukupi untuk melakukan pembelian Reksa Dana ETF.
-
Nasabah memiliki profil risiko yang masih berlaku untuk memastikan bahwa produk yang dibeli sesuai dengan kebutuhan dan tujuan investasi nasabah.
-
Nasabah memiliki Single Investor Identification (SID) untuk Reksa Dana, Bank Danamon akan membantu Nasabah untuk membuat SID dalam hal Nasabah belum memiliki SID. Nasabah harus memberikan dokumen-dokumen, serta melengkapi dan menandatangani formulir-formulir berikut:
-
Formulir Kuesioner Profil Risiko (apabila dibutuhkan, apabila nasabah belum pernah mengisi formulir ini sebelumnya maupun apabila profil risiko nasabah sudah tidak berlaku)
-
Formulir Transaksi Reksa Dana
-
Copy KTP; dan
-
Copy NPWP / Surat Pernyataan NPWP
-
-
Hasil penjualan kembali akan dikreditkan ke rekening CASA atas nama Nasabah. Nasabah agar memastikan rekening aktif untuk menerima pembayaran hasil penjualan kembali Unit Penyertaan Reksa Dana ETF.
-
Nasabah harus memberikan dokumen-dokumen serta melengkapi dan menandatangani Formulir Transaksi Reksa Dana.
-
Pembayaran hasil penjualan kembali akan dibayarkan maksimal H+7 Hari Bursa setelah transaksi penjualan kembali dilakukan.
Saat ini Produk Reksa Dana ETF dapat dibeli di seluruh cabang Danamon.
-
Investasi melalui Reksa Dana ETF mengandung risiko investasi. Nasabah wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui Reksa Dana ETF. kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa datang.
-
Reksa Dana ETF adalah produk pasar modal, BUKAN produk Bank Danamon serta Bank Danamon tidak bertanggung jawab atas segala tuntutan dan risiko atas pengelolaan portofolio Reksa Dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi; BUKAN merupakan bagian dari simpanan nasabah pada Bank Danamon serta tidak termasuk cakupan obyek program penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan; mengandung risiko investasi termasuk kemungkinan kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan; kinerja masa lalu bukan merupakan indikasi atau jaminan atas hasil investasi di masa mendatang; nilai investasi dapat naik atau turun akibat berfluktuasinya Nilai Aktiva Bersih (NAB) sesuai kondisi pasar dan kualitas efek portofolio Reksa Dana ETF.
-
Produk Reksa Dana ETF sepenuhnya dikelola oleh Manajer Investasi sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus Reksa Dana; Bank Danamon hanya sebagai Agen Penjual Reksa Dana.
-
Penjualan produk Reksa Dana ETF melalui Bank Danamon sebagai Agen Penjual Reksa Dana dilakukan oleh karyawan Bank Danamon yang ditunjuk sebagai petugas penjual reksa dana dan memiliki sertifikasi sebagai Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) atau Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran (WPPEP).
-
Informasi ini tidak dapat dianggap sebagai dokumen informasi produk seutuhnya, dan tidak dapat dianggap sebagai tawaran, rekomendasi, permintaan untuk melakukan transaksi apapun atau melakukan hedging, trading, atau strategi investasi, yang berhubungan dengan sekuritas atau instrumen finansial apapun.
-
Sebelum membeli produk Reksa Dana ETF Investor wajib membaca dan memahami Prospektus dan Fund Fact Sheet Reksa Dana.