Layanan EDC Merchant Danamon
Fasilitas yang diberikan kepada Merchant untuk penerimaan transaksi berbasis kartu (Kartu Kredit/Kartu Debit dengan jenis Visa, Mastercard dan GPN) maupun QRIS Bank Danamon. Saat ini EDC Merchant Bank Danamon dapat menerima transaksi kartu melalui metode Kontak / Contact (Dip) & Nirkontak/Contactless dan scan QRIS (Domestik dan Cross Border) sebagai penambahan dari fitur sebelumnya yang hanya memfasilitasi pembayaran melalui metode Contact. Untuk fitur pembayaran melalui metode Nirkontak/Contactless, verifikasi pembayaran dapat dilakukan dengan menyentuh / menempelkan (tapping) kartu debit/kredit berlogo Contactless pada mesin EDC tanpa perlu melakukan input 6 (enam) digit PIN. Disamping itu mesin EDC Merchant Bank Danamon juga memiliki fitur yang berlaku saat ini, yaitu:
EDC Merchant Bank Danamon menggunakan mesin EDC jenis GPRS Ingenico Move/2500, dengan mencantumkan sticker berlogo Bank Danamon dan penyedia mesin EDC dengan penanda transaksi Contact & Contactless.
Manfaat Layanan EDC Merchant Danamon
Selain dapat menerima pembayaran berbasis kartu (Kartu Kredit/Kartu Debit dengan jenis Visa, Mastercard dan GPN) maupun QRIS Bank Danamon, sebagai Merchant EDC Danamon Anda juga mendapat manfaat lain seperti:
Biaya Layanan EDC Merchant Danamon
Seluruh transaksi yang diterima oleh Merchant sebelum dikreditkan ke rekening yang telah terdaftar akan terlebih dahulu
dikurangi biaya Merchant Discount Rate (MDR) per transaksi sebagaimana komposisi biaya MDR per transaksi yang telah diatur.
Adapun skema dan biaya pemrosesan transaksi Kartu Kredit dan Kartu Debit pada EDC Merchant Bank Danamon adalah sebagai berikut:
1. | Kartu Kredit (Visa & Mastercard Danamon maupun non-Danamon) | : 2 % |
2. | Kartu Debit Danamon (Visa, Mastercard, GPN) | : 0.15 % |
3. | Kartu Debit non-Danamon (Visa, Mastercard, GPN) | : 1 % |
Adapun skema dan biaya pemrosesan transaksi QRIS (baik untuk domestik maupun cross border) untuk mekanisme Merchant Presented Mode pada mesin EDC QRIS Merchant Bank Danamon adalah sebagai berikut:
Jenis Merchant | Kategori | Besaran MDR |
---|---|---|
Reguler | Usaha Mikro (UMI) untuk Transaksi sampai dengan Rp500.000,00 | 0% |
Usaha Mikro (UMI) untuk Transaksi diatas Rp500.000,00 | 0,3% | |
Usaha Kecil (UKE), Usaha Menengah (UME), dan Usaha Besar (UBE) | 0,7% | |
Khusus | Pendidikan | 0,6% |
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) | 0,4% | |
Government to People (G2P) seperti bantuan sosial, People to Government (P2G) seperti pajak, paspor, dan donasi sosial (nirlaba) | 0% |
Syarat Menjadi Merchant EDC Danamon
Merchant berbentuk Perusahaan atau Individual dapat melakukan pengajuan EDC
Merchant dengan syarat utama Owner Clear SID, AKKI dan VM/HRSE checking (Visa dan
Master Card system), dan dilarang untuk melakukan transaksi tarik tunai dan double swipe.
Dokumen yang dibutuhkan untuk menjadi Merchant EDC Danamon
Info lebih lanjut mengenai Ringkasan Informasi Produk, klik di sini