Layanan EDC Merchant Danamon

Fitur Utama

Fasilitas yang diberikan kepada Merchant untuk penerimaan transaksi berbasis kartu (Kartu Kredit/Kartu Debit dengan jenis Visa, Mastercard dan GPN) maupun QRIS Bank Danamon. Saat ini EDC Merchant Bank Danamon dapat menerima transaksi kartu melalui metode Kontak / Contact (Dip) & Nirkontak/Contactless dan scan QRIS (Domestik dan Cross Border) sebagai penambahan dari fitur sebelumnya yang hanya memfasilitasi pembayaran melalui metode Contact. Untuk fitur pembayaran melalui metode Nirkontak/Contactless, verifikasi pembayaran dapat dilakukan dengan menyentuh / menempelkan (tapping) kartu debit/kredit berlogo Contactless pada mesin EDC tanpa perlu melakukan input 6 (enam) digit PIN. Disamping itu mesin EDC Merchant Bank Danamon juga memiliki fitur yang berlaku saat ini, yaitu:

  1. Pembelian (purchase) untuk kartu debit on us, kartu debit off us, kartu kredit on us, kartu debit off us, QRIS
  2. Pembatalan (void)
  3. Pengembalian (reversal)
  4. Pemberesan pembayaran (settlement)
  5. Cicilan (installment kartu kredit on us)

EDC Merchant Bank Danamon menggunakan mesin EDC jenis GPRS Ingenico Move/2500, dengan mencantumkan sticker berlogo Bank Danamon dan penyedia mesin EDC dengan penanda transaksi Contact & Contactless.


Manfaat

Selain dapat menerima pembayaran berbasis kartu (Kartu Kredit/Kartu Debit dengan jenis Visa, Mastercard dan GPN) maupun QRIS Bank Danamon, sebagai Merchant EDC Danamon Anda juga mendapat manfaat lain seperti:

  1. Pemberitahuan transaksi secara real time.
  2. Opsi pembayaran yang lebih beragam.
  3. Proses transaksi yang mudah dan praktis.
  4. Monitor dan manajemen arus kas dengan mudah.
  5. Penerimaan pembayaran dari luar negeri (Thailand, Singapura, Malaysia) melalui fitur QR Cross-Border.

Biaya

Seluruh transaksi yang diterima oleh Merchant sebelum dikreditkan ke rekening yang telah terdaftar akan terlebih dahulu dikurangi biaya Merchant Discount Rate (MDR) per transaksi sebagaimana komposisi biaya MDR per transaksi yang telah diatur.

Adapun skema dan biaya pemrosesan transaksi Kartu Kredit dan Kartu Debit pada EDC Merchant Bank Danamon adalah sebagai berikut:

Adapun skema dan biaya pemrosesan transaksi QRIS (baik untuk domestik maupun cross border) untuk mekanisme Merchant Presented Mode pada mesin EDC QRIS Merchant Bank Danamon adalah sebagai berikut:

Jenis Merchant

Kategori

Besaran MDR

Reguler

Usaha Mikro (UMI) untuk Transaksi sampai dengan Rp500.000,00

0%

Usaha Mikro (UMI) untuk Transaksi diatas Rp500.000,00

0,3%

Usaha Kecil (UKE), Usaha Menengah (UME), dan Usaha Besar (UBE)

0,7%

Khusus

Pendidikan

0,6%

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

0,4%

Government to People (G2P) seperti bantuan sosial, People to Government (P2G) seperti pajak, paspor, dan donasi sosial (nirlaba)

0%

*Besaran MDR dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh regulator

Persyaratan

Merchant berbentuk Perusahaan atau Individual dapat melakukan pengajuan EDC Merchant dengan syarat utama Owner Clear SID, AKKI dan VM/HRSE checking (Visa dan Master Card system), dan dilarang untuk melakukan transaksi tarik tunai dan double swipe.

Dokumen yang dibutuhkan untuk menjadi Merchant EDC Danamon

Untuk Merchant Berbentuk Perusahaan (PT/CV)
  1. Mengisi dan menandatangani Form Pendaftaran Merchant EDC QRIS sebanyak 1 rangkap
  2. Copy KTP DIREKTUR UTAMA/DIREKTUR (pemilik + pengurus sesuai SIUP/NIB)
  3. Copy SIUP/NIB/TDP/Ijin Pariwisata
  4. Copy NPWP (sesuai SIUP/NIB)
  5. Copy AKTE PT + SK Menteri Kehakiman beserta perubahan
  6. Surat Domisili HO + Domisili Outlet / Sewa sesuai alamat outlet
  7. Surat pernyataan domisili tempat usaha oleh pemilik (jika alamat usaha tidak sesuai SIUP/NIB)
  8. Foto lokasi tempat usaha (tampak depan & dalam)
  9. Rekening Bank Danamon atas nama PT sesuai Akte, SIUP dan TDP
  10. Minimal usaha berdiri 6 bulan (high risk Merchant)
  11. Copy sales slip settlement EDC bank lain (high risk Merchant)
Untuk Merchant Berbentuk Pribadi / Perseorangan
  1. Mengisi dan menandatangani Form Pendaftaran Merchant EDC QRIS sebanyak 1 rangkap
  2. Copy KTP Pemilik Usaha (pemilik sesuai SIUP/NIB)
  3. Copy SIUP/NIB/TDP/Ijin Pariwisata
  4. Copy NPWP (sesuai SIUP/NIB)
  5. Surat pernyataan domisili tempat usaha oleh pemilik (jika alamat usaha tidak sesuai SIUP/NIB)
  6. Foto lokasi tempat usaha (tampak depan & dalam)
  7. Minimal usaha berdiri 6 bulan (high risk Merchant)
  8. Copy sales slip settlement EDC bank lain (high risk Merchant)

Informasi Lebih Lanjut

Info lebih lanjut mengenai Ringkasan Informasi Produk, klik di sini
Syarat dan Ketentuan Umum Layanan EDC Merchant Danamon, klik di sini
Formulir Aplikasi Layanan EDC Merchant Danamon, klik di sini
Solusi Lengkap Pengelolaan Keuangan Bisnis Anda
Nikmati kemudahan pengelolaan transaksi perbankan kebutuhan bisnis secara real-time yang dapat diakses melalui PC/smartphone dari mana saja.
product icon
Waspada Modus Penipuan Transaksi Online