D-Point

D-Point adalah poin reward yang diperoleh Nasabah melalui transaksi/aktivitas perbankan yang jumlahnya ditentukan oleh Bank. Sistem akan menghitung dan mengumpulkan poin dari beberapa aktivitas transaksi perbankan Nasabah yang ditentukan oleh Bank dari produk Bank yang dimiliki oleh Nasabah dengan catatan produk yang dimiliki Nasabah tercatat dalam 1 (satu) CIF. Poin yang terkumpul dapat ditukarkan dengan berbagai hadiah melalui saluran penukaran yang disediakan oleh Bank.

Kelebihan yang Nasabah dapatkan melalui D-Point adalah:

  • Akumulasi D-Point yang mudah dan terintegrasi, yang dapat Anda kumpulkan melalui aktivitas
  • Transaksi melalui Kartu Debit Danamon/Kartu Kredit Danamon
  • Transaksi finansial di E-Channel Danamon (ATM, Internet Banking, Mobile Banking, dan SMS Banking)
  • Pencairan Kredit Perumahan (KPR)
  • Pembelian produk Asuransi dan Reksadana
  • Pencairan kredit dari Danamon Kredit Solusi UKM

Matrix Dasar Penghitungan D-Point adalah :


Syarat dan Ketentuan berlaku, info lebih lanjut klik:
*)  https://www.danamon.co.id/id/Personal/KartuTransaksi/Kartu-Kredit/Danamon-JCB
**) https://www.danamon.co.id/id/Personal/KartuTransaksi/Kartu-Kredit/Danamon-x-Grab 

Proses penukaran D-Point fleksibel yang bisa dilakukan dengan cara oleh Nasabah yang memiliki D-Point melalui Saluran penukaran website dpoint.id

Masa berlaku D-Point selama 3 Tahun sejak dihasilkan atau dimigrasi/dikonversi atau sampai batas waktu program yang ditentukan