Informasi Dividen

Kebijakan Pembayaran Dividen

Kebijakan dividen Danamon telah mendapat persetujuan Dewan Komisaris, Direksi dan pemegang saham. Tata cara pengambilan kebijakan dividen Danamon didasarkan pada struktur organisasi, di mana Direksi mengajukan usulan pembagian dividen kepada Direktur Utama. Usulan didasarkan pada kinerja Danamon selama periode tertentu.

Usulan tersebut dibawa ke dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) untuk dimintakan persetujuan setelah mempertimbangkan kecukupan saldo laba ditahan. RUPS Tahunan sekaligus menetapkan waktu dan metode pembayaran sesuai dengan peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI), termasuk tanggal pencatatan ketika pemegang saham berhak atas dividen atau ketika memberi kuasa kepada Direksi untuk melakukannya.

Berdasarkan persetujuan rapat Direksi dan RUPS Tahunan, Danamon dapat membagikan dividen interim sebelum akhir tahun fiskal.

Selain itu, RUPS Tahunan juga berwenang menentukan penggunaan laba bersih (termasuk pembagian dividen dan cadangan umum dan wajib) penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris (gaji dan tantiem), penunjukan akuntan publik, serta persetujuan laporan keuangan. Sebelum tahun 2008, tantiem merupakan bagian dari penggunaan laba bersih.

Selain berdasarkan persetujuan RUPS Tahunan, kebijakan dividen juga mempertimbangkan peraturan yang berlaku, seperti persyaratan modal jangka panjang dan jangka pendek, serta ekspektasi pertumbuhan laba Danamon dan kondisi pasar.

Danamon telah mematuhi perjanjian pinjaman jangka panjang tentang batasan pada pembagian dividen. Danamon juga memastikan kebijakan tersebut sesuai dengan batasan pembagian dividen sebagaimana diatur dalam perjanjian jangka panjang Danamon. Keputusan tersebut juga memperhitungkan manajemen perencanaan permodalan, ekspektasi pertumbuhan laba dan kondisi pasar.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada tanggal 31 Maret 2023, memutuskan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2022 sebesar:

  • 35% dari Laba Bersih tahun buku 2022 atau kurang lebih sebesar Rp 1.155.809.900.000 atau sebesar Rp118,26 per saham.

Catatan Pembayaran Dividen

Tahun Buku

Tanggal Diumumkan

Pencatatan

Pembayaran

Dividen Per Saham

Tipe

RUPS*

Aktual**

 2022  4 April 2023  13 April 2023 4 Mei 2023  Rp 118,26  Rp 118,26  Final 

2021

29 Maret 2022

6 April 2022

28 April 2022

Rp 56,33

Rp 56,33

Final

2020

4 Mei 2021

17 Mei 2021

3 Juni 2021

Rp 36,08

Rp 36,08

Final

2019

26 Maret 2020

3 April 2020

24 April 2020

Rp187,55

Rp187,55

Final

2018

27 Maret 2019

8 April 2019

26 April 2019

Rp143,22

Rp143,22

Final

2017

21 Maret 2018

2 April 2018

18 April 2018

Rp134,44

Rp134,44

Final

2016

13 April 2017

27 April 2017

12 Mei 2017

Rp 97,48

Rp 97,48

Final

2015

29 April 2016

12 Mei 2016

27 Mei 2016

Rp 74,90

Rp 74,90

Final

2014

8 April 2015

17 April 2015

8 Mei 2015

Rp 81,50

Rp 81,50

Final

2013

8 Mei 2014

4 Juni 2014

18 Juni 2014

Rp126,50

Rp126,50

Final

2012

13 Mei 2013

4 Juni 2013

19 Juni 2013

Rp125,58

Rp125,58

Final

2011

29 Maret 2012

24 April 2012

8 Mei 2012

Rp104,43

Rp104,43

Final

2010

1 April 2011

27 April 2011

10 Mei 2011

Rp119,83

Rp119,87

Final

2009

3 Mei 2010

26 Mei 2010

10 Juni 2010

Rp 90,97

Rp 91,12

Final

2008

1 Juni 2009

23 Juni 2009

7 Juli 2009

Rp 90,82

Rp 91,37

Final

2007

29 April 2008

22 Mei 2008

4 Juni 2008

Rp208,40

Rp209,80

Final

2006

26 April 2007

21 Mei 2007

5 Juni 2007

Rp131,44

Rp132,87

Final

2005

29 Mei 2006

20 Juni 2006

4 Juli 2006

Rp203,449

Rp202,6

Final

2004

1 Juni 2005

22 Juni 2005

30 Juni 2005

Rp245,37

Rp 66,65

Final

18 Nopember 2004

13 Desember 2004

22 Desember 2004

Rp178,73

Interim

2003

15 April 2004

10 Mei 2004

24 Mei 2004

Rp124,50

Rp 39,50

Final

1 Maret 2004

24 Maret 2004

8 April 2004

Rp 85

Interim

 * Jumlah dividen per saham yang disetujui oleh RUPS yang dihitung berdasarkan estimasi jumlah saham yang mungkin beredar pada saat pembagian dividen.

** Jumlah aktual dividen per saham yang dibagikan berdasarkan aktual saham yang beredar pada saat Tanggal Pencatatan (Recording Date).