Derivative
Kami menyediakan layanan jasa perbankan dengan memberikan Nasabah solusi alternatif untuk melindungi aset dan kewajiban Nasabah terhadap fluktuasi suku bunga.
1. Interest Rate Swap (IRS)
Perjanjian transaksi antara 2 (dua) pihak untuk menukar aset atau kewajiban yang memiliki suku bunga mengambang dengan aset atau kewajiban yang memiliki suku bunga tetap atau sebaliknya untuk mata uang yang sejenis.
Manfaat
- Sebagai instrumen lindung nilai (hedging) eksposur suku bunga (interest exposure).
- Mata uang yang tersedia adalah IDR dan USD.
2. Cross Currency Swap (CCS)
Perjanjian transaksi antara 2 (dua) pihak untuk menukar pokok nominal dan pembayaran suku bunga dalam mata uang yang berbeda, dimana penukaran pokok nominal biasanya menggunakan nilai tukar pada saat dimulainya transaksi.
Manfaat
- Sebagai instrumen lindung nilai (hedging) eksposur suku bunga (interest exposure) dan exposure mata uang asing (foreign exchange exposure).
- Memberikan fleksibilitas kepada Nasabah untuk dapat bertukar baik arus bunga maupun pokok nominal menjadi denominasi mata uang lain.
- Memungkinkan Nasabah untuk mengubah secara efektif kewajiban atau asetnya dari valuta yang satu menjadi valuta yang lain.
- Mata uang yang tersedia adalah IDR, USD, JPY dan EUR.
3. Syarat, Ketentuan, dan Biaya
Syarat & Ketentuan:
- Telah menjadi nasabah Bank Danamon.
- Nasabah bertransaksi langsung dengan Treasury.
- Nasabah telah memiliki fasilitas/limit Treasury – Pre Settlement Exposure/Settlement Risk (PSE/SR) dan telah menandatangani ISDA Master Agreement.
- Nasabah melewati proses Customer Due Diligence (CDD) dan Customer Suitability.
- Nasabah menyerahkan seluruh dokumen yang disyaratkan oleh Bank Danamon untuk produk ini.
Biaya:
- Biaya premi Swap yang dibebankan kepada Nasabah dihitung berdasarkan suku bunga acuan, jangka waktu transaksi, dan marjin.