Interest Rate Derivative

Kami menyediakan layanan jasa perbankan dengan memberikan Nasabah solusi alternatif untuk melindungi aset dan kewajiban Nasabah terhadap fluktuasi suku bunga.

1. Interest Rate Swap (IRS)

Perjanjian transaksi antara 2 (dua) pihak untuk menukar aset atau kewajiban yang memiliki suku bunga mengambang dengan aset atau kewajiban yang memiliki suku bunga tetap atau sebaliknya untuk mata uang yang sejenis.

Manfaat

  • Sebagai instrumen lindung nilai (hedging) eksposur suku bunga (interest exposure).
  • Mata uang yang tersedia adalah IDR dan USD.

 

2. Cross Currency Swap (CCS)

Perjanjian transaksi antara 2 (dua) pihak untuk menukar pokok nominal dan pembayaran suku bunga dalam mata uang yang berbeda, dimana penukaran pokok nominal biasanya menggunakan nilai tukar pada saat dimulainya transaksi.

Manfaat

  • Sebagai instrumen lindung nilai (hedging) eksposur suku bunga (interest exposure).
  • Memberikan fleksibilitas kepada Nasabah untuk dapat bertukar baik arus bunga maupun pokok nominal menjadi denominasi mata uang lain.
  • Memungkinkan Nasabah untuk mengubah secara efektif kewajiban atau asetnya dari valuta yang satu menjadi valuta yang lain.
  • Mata uang yang tersedia adalah IDR, USD, JPY dan EUR.

 

3. Syarat, Ketentuan, dan Biaya

Syarat & Ketentuan:

  1. Telah menjadi nasabah Bank Danamon.
  2. Nasabah bertransaksi langsung dengan Treasury.
  3. Nasabah telah memiliki fasilitas/limit Treasury – Pre Settlement Exposure/Settlement Risk (PSE/SR) dan telah menandatangani perjanjian fasilitas FX (FX Master Agreement) dan perjanjian lainnya.
  4. Nasabah melewati proses Customer Due Diligence (CDD) dan Customer Suitability.
  5. Nasabah menyerahkan seluruh dokumen yang disyaratkan oleh Bank Danamon untuk produk ini.

Biaya:

  1. Biaya premi Swap yang dibebankan kepada Nasabah dihitung berdasarkan suku bunga acuan, jangka waktu transaksi, dan marjin.