PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon” atau “Bank”) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (“Bank BNP” atau “Bank Yang Bergabung”), anggota dari Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc. (“MUFG”) telah merampungkan proses penggabungan usaha secara hukum. Efektif tanggal 1 Mei 2019, Bank BNP telah bergabung dengan Bank Danamon sebagai Bank yang Menerima Penggabungan (Surviving Bank).

Setelah rampungnya penggabungan usaha secara hukum, seluruh hak dan kewajiban serta pasiva dan akitiva Bank BNP secara hukum beralih ke Bank Danamon.

Dengan penggabungan usaha secara hukum ini, MUFG Bank, Ltd. (“MUFG Bank”), anak usaha perbankan inti MUFG selaku pemegang saham pengendali, akan menghadirkan tingkat kolaborasi dan sinergi yang lebih tinggi serta berkontribusi secara positif terhadap pertumbuhan sektor perbankan dan perekonomian Indonesia.

MUFG adalah salah satu grup keuangan terkemuka di dunia. Manajemen yakin bahwa investasi MUFG di Bank Danamon akan memberikan nilai tambah bagi seluruh nasabah dan franchise Bank. Hal ini juga akan mendukung Bank Danamon untuk terus bertumbuh menjadi bank terkemuka di Indonesia. Bank Danamon akan dapat mengakses kekuatan, keahlian dan jaringan MUFG untuk memfasilitasi pertumbuhan Bank dalam mewujudkan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.