Suku Bunga Dasar Kredit / SBDK


Periode 30 April 2023
(Diperbarui 30 April 2023)

Keterangan:

  1. Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh Bank kepada nasabah. SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko untuk masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK
  2. Kredit korporasi termasuk penyaluran kredit ke nasabah korporasi dan komersial
  3. Suku bunga dasar kredit ini, tidak termasuk kredit dengan agunan tunai
  4. SBDK kredit konsumsi non KPR terutama merupakan SBDK untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) roda empat yang diberikan kepada nasabah melalui skema joint financing dan tidak termasuk penyediaan dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan
  5. Informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat di publikasi setiap kantor Bank dan/atau website (www.danamon.co.id)
  6. Jika diperlukan, Bank setiap saat dapat merubah informasi SBDK ini