Syariah Business - KTU Ruko iB

KTU Ruko Syariah adalah Pembiayaan Kepemilikan Tempat Usaha Ruko dengan Akad Syariah untuk pembelian aset produktif seperti Ruko/Rukan dalam menunjang kegiatan usaha Nasabah, dengan skema Leasing Syariah (IMBT), berlaku untuk Pembiayaan baru, Refinancing dan Take Over.

Margin Biaya Sewa
Margin biaya sewa equivalen 9,25% p.a. fixed sampai dengan 3 tahun berlaku hingga bulan Juni 2018. Besarnya margin biaya sewa akan direview setelah promo berakhir.

FTV (Financing To Value)

  • Max.90% : Primary Real Estate terletak di kota besar atau Provinsi (termasuk Kabupaten/Kotamadya khusus (tertentu) dan di seluruh Kotamadya). 
  • Max.85% : Real Estate di luar ketentuan di atas.

Jangka Waktu Angsuran
Max. 20 tahun, kecuali Refinancing, maksimum jangka waktu selama 8 tahun.

Biaya Administrasi
Administrasi = Kelipatan IDR 5 per IDR 1000 limit pembiayaan + Rp 1.000.000.

Metode Angsuran
Pokok Tetap – Margin Menurun (Angsuran Menurun).

Status Jaminan
SHM/SHGB/Strate Title (Jaminan diatas HPL tidak diperbolehkan).

Asuransi 

  • Asuransi kebakaran.
  • Asuransi Jiwa (optional).

Dokumen Yang Diperlukan

  • Dokumen Individu : KTP, NPWP, KK, Akta Nikah (Jika Menikah).
  • Dokumen Badan Usaha : TDP, SK Menkeh, Akta AD Perusahaan.
  • Dokumen Lain : SIUP, Rekening Koran 3 bulan terakhir, Laporan keuangan terakhir.

Jika Anda tertarik dengan produk ini silakan klik tombol di bawah