Pembiayaan Koperasi Karyawan iB

Informasi Produk

Pembiayaan Koperasi Karyawan (KOPKAR ) adalah pembiayaan modal kerja oleh PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. Unit Usaha Syariah kepada KOPKAR Syariah dengan akad Mudharabah Muqayyadah untuk disalurkan kembali kepada Anggota KOPKAR berdasarkan permohonan pembiayaan dari anggota dengan pembayaran angsuran secara kolektif melalui mekanisme potong Gaji oleh SDM Perusahaan .

Manfaat

  1. Alternatif Sumber Pembiayaan Syariah
    Menyediakan pilihan pembiayaan bagi Koperasi Karyawan (Kopkar) melalui layanan perbankan syariah.
  2. Dukungan Modal Kerja Kopkar
    Mendukung pemenuhan kebutuhan modal kerja Kopkar yang selanjutnya disalurkan kepada anggota.
  3. Peningkatan Kesejahteraan Anggota
    Memperkuat peran Kopkar dalam meningkatkan kesejahteraan anggota secara berkelanjutan.
  4. Kesesuaian Prinsip Syariah dan Ekosistem Halal
    Mengakomodasi kebutuhan keuangan yang sesuai prinsip syariah dan mendukung pengembangan ekosistem halal.
  5. Solusi Pembiayaan yang Aman dan Transparan
    Memberikan solusi pembiayaan yang aman, transparan, dan terbebas dari unsur riba.

Kriteria

Persyaratan Calon Nasabah:

  1. Berbadan hukum yang telah disetujui oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Koperasi juga terdaftar pada Badan Koperasi yang berwenang.
  2. Jenis Koperasi : Koperasi Syariah, Koperasi yang memiliki unit usaha syariah, atau Koperasi yang berkomitmen membentuk Koperasi Syariah atau unit usaha syariah
  3. Minimum lama usaha 4 tahun
  4. Minimum anggota Kopkar 100 karyawan
  5. Pendapatan sebelum Pajak (PBT) positif selama 2 tahun terakhir
  6. Pengalaman mengelola total piutang (A/R) selama 3 tahun terakhir minimal Rp400 Juta
  7. Memiliki tenaga yang berdedikasi dan berpengalaman dalam mengelola operasional harian
  8. Pengalaman salah satu dari pengurus / pengawas / pengelola professional Koperasi selama minimal 2 tahun

Syarat Umum

No Jenis Dokumen

1

Form Aplikasi Permohonan Pembiayaan yang ditandatangani calon nasabah

2

Fotocopy Akta pendirian Kopkar + Perubahan terakhir

3

Fotocopy SK Pengesahan Akta Pendirian dari Dinas koperasi Kementerian Koperasi & Kementerian Hukum & HAM

4

Fotocopy NPWP Kopkar

5

Fotocopy NIB (Nomor Induk Berusaha)

6

Fotocopy KTP & NPWP Pengurus/Pengawas Kopkar (sesuai AD/ART terakhir)

7

Susunan pengurus 3 periode terakhir yang disahkan Dinas Koperasi

8

Laporan/ Berita Acara Rapat Anggota Tahunan Kopkar minimum 2 tahun terakhir

9

Struktur Organisasi/ SK terkait jabatan/ Surat Keterangan dari SDM terkait posisi pengurus/ pengawas kopkar di perusahaan induk adalah 4 layer di bawah Direktur

10

Laporan Keuangan Audited Kopkar (2 tahun terakhir) + disclosure khusus koperasi dengan modal minimum Rp 5 milyar.

11

Fotocopy Rekening Koran Kopkar dimana hasil pemotongan gaji tersebut diterima (minimal 3 bulan)

12

Surat permohonan/rincian tagihan potong gaji dari kopkar ke SDM (3 bulan terakhir)

Informasi selengkapnya terkait produk dapat diunduh di sini.


Ajukan Sekarang
D-Bank PRO #SelaluMenggoda
Penuhi kebutuhan transaksi dan atur finansial sehari-hari dengan solusi tepat yang bikin semua terpikat dari D-Bank PRO by Danamon!
product icon
Waspada Modus Penipuan Transaksi Online