Syariah Business - Pembiayaan BPR iB

Pembiayaan BPRS Danamon Syariah iB adalah pembiayaan modal kerja yang kompetitif dengan skema Mudharabah kepada Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang selanjutnya akan disalurkan kepada Nasabah BPRS. Manfaat dari pembiayaan ke Nasabah BPRS adalah untuk berbagai kebutuhan seperti Modal Kerja, Investasi dan Multi Guna dan tidak diperbolehkan untuk transaksi-transaksi yang dilarang Bank Indonesia dan tidak sesuai dengan prinsip Syariah seperti spekulasi, transaksi derivatif dan sebagainya.

Syarat & Ketentuan Umumuntuk BPRS:

  1. Tujuan Penggunaan :

    Untuk diteruskan penyalurannya kepada Nasabah BPRS (Linkage Program).

  2. Mata Uang : IDR (Rupiah).
  3. Jaminan Piutang yang disalurkan kepada Nasabah + PG dari pemegang saham/ MD minimal 5%.
  4. Biaya-biaya yang dikenakan:
    • Biaya materai.
    • Biaya administrasi.
    • Biaya Notaris.
    • Biaya Asuransi Umum.
      * Biaya Keterlambatan Angsuran (termasuk ta’wid) dibebankan ke nasabah untuk menutup biaya-biaya Bank, sedangkan kelebihannya disalurkan untuk dana kebajikan (Qardhul Hasan).

Kriteria Minimal BPRS

  1. Lama Usaha minimal 3 tahun.
  2. Mengikuti Program Penjaminan Pemerintah (LPS).
  3. Memenuhi ketentuan Rasio keuangan  (KPPM min. 12 %, NPF gross max. 7 %, NPF nett max. 5 %, ROA min. 1,5%, FDR max. 110%)
  4. Total Asset Minimal 10 Miliar.
  5. Hasil BI checking lancar dan Tidak termasuk dalam daftar Hitam BI.

Dokumen Persyaratan untuk BPRS:

  1. Fotokopi Akta Pendirian BPRS + Perubahan terakhir + Akta Perubahan Pemegang Saham terakhir.
  2. Fotokopi Surat Perijinan BPRS dari Menteri Keuangan/BI.
  3. Fotokopi NPWP BPRS.
  4. Fotokopi SIUP/TDP/Surat Ket Domisili BPRS.
  5. Fotokopi KTP Pengurus BPRS/Manajemen & Pemegang Saham BPRS.
  6. CV Manajemen BPRS Terakhir.
  7. Bukti keikut sertaan LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan) + bukti setor pembayaraan iuran.
  8. Business Plan BPRS tahun berjalan.
  9. Laporan Keuangan Audited 2 tahun Terakhir .
  10. Laporan Bulanan format BI Bulan terkahir (M-2) tahun berjalan saat pengajuan.
  11. Fotokopi Rekening Koran 3 Bulan terakhir. 

Penerbit Produk

Produk diterbitkan oleh PT Bank Danamon Indonesia, Tbk Unit Usaha Syariah.

Pengawasan

PT Bank Danamon Indonesia, Tbk terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).