Syarat dan Ketentuan Umum Program Stay 4 (four) Pay 3 (three) di Saba Estate (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti program Stay 4 (four) Pay 3 (three) di Saba Estate (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner PT Gerbang Alam Semesta (“Saba Estate”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan mulai tanggal 28 Oktober 2024 sampai dengan 30 Oktober 2025 (“Periode Program”).
Berlaku di Saba Estate yang berlokasi di Jalan Pantai Saba Blahbatu, Gianyar, Bali, 80581.
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.