Syarat dan Ketentuan Umum Program Cashback Pet Kingdom hingga Rp.56.000,00 (lima puluh enam ribu Rupiah) (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program Cashback Pet Kingdom hingga Rp56.000,00 (lima puluh enam ribu Rupiah) (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon dengan merchant partner Pet Kingdom.
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan pada tanggal 15 September 2025 sampai dengan 15 Oktober 2025 (“Periode Program”).
Tipe Kartu |
Minimum Transaksi (Rp) |
Cashback (Rp) |
Kuota |
Kartu Debit Mastercard |
600.000 |
48.000 |
15 |
Kartu Kredit Visa, Mastercard dan JCB |
700.000 |
56.000 |
42 |
Kartu Kredit dan Charge American Express |
700.000 |
56.000 |
8 |
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.