Syarat dan Ketentuan Umum Program Cicilan 0% (nol persen) hingga 12 (dua belas) bulan di Global Teleshop (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Cicilan 0% (nol persen) hingga 12 (dua belas) bulan di Global Teleshop (“Program Cicilan”) Program Cicilan disebut sebagai “Program” yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner PT Trio Distribusi (“Global Teleshop”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan mulai dari tanggal 1 Juli 2025 sampai dengan 30 Juni 2026 (“Periode Program”).
Seluruh outlet Global Teleshop. Daftar list outlet dapat dilihat disini.
Tenor |
Minimum Transaksi (Rp) |
3 Bulan |
1.000.000,00 |
6 Bulan |
1.000.000,00 |
12 Bulan |
1.000.000,00 |
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan
Bank
Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan
lainnya yang
dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar
kewenangan
Bank Danamon.