Hemat s.d. Rp1.000.000,- dengan Kartu Danamon American Express®

Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon dan Cashback sampai dengan Rp1.000.000 dengan kartu kredit di beberapa merchant partner terpilih (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Hemat hingga 1 juta dengan kartu American Express  (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) bekerja sama dengan partner dibawah ini (Harlan Holden, Papillion Duo, Voilà.id , Masari dan Pillar (“Merchant Partner”).

Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

Program dilaksanakan selama periode tanggal 25 Februari 2025 sampai dengan 31 Januari 2026 (“Periode Program”).

Program berlaku bagi nasabah Bank yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan kartu(“Pemegang Kartu”) sebagai berikut:  Kartu Charge Danamon berlogo American Express namun tidak termasuk Kartu jenis Corporate (korporasi/perusahaan) (“Kartu”).

Untuk informasi cabang dan outlet yang berpartisipasi dari masing-masing merchant partner dalam program ini, silakan klik di sini

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  2. Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini.
  4. Program berlaku denga ketentuan sebagai berikut:
    1. Program di Harlan Holden Café dan Clothing store: 
      1. Program Harlan Holden Café 
        1. Program Harlan Holden Café berupa cashback 20% (dua puluh persen) dengan maksimum cashback sebesar Rp30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah) untuk minimum transaksi Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). 
        2. Program Harlan Holden Café berlaku untuk Kartu Danamon American Express Gold dan Platinum Card  Danamon. 
      2. Harlan Holden Clothing Store
        1. Program Harlan Holden Clothing Store berupa cashback 10% (sepuluh persen) dengan maksimum cashback sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk minimum transaksi Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).
        2. Program Harlan Holden Clothing Store berlaku untuk Kartu Danamon American Express Gold dan Platinum Card Danamon.
      3. Program di Harlan Holden Café dan Clothing store berlaku untuk 1 (satu) kali transaksi perbulan per nomor Kartu yang sama selama masa periode program . 
      4. Program di Harlan Holden Café dan Clothing store berlaku setiap hari termasuk pada hari libur nasional selama Periode Program. 
      5. Program di Harlan Holden Café dan Clothing store berlaku untuk Kartu utama dan Kartu tambahan.
      6. Program di Harlan Holden Café dan Clothing store dapat digabungkan dengan program dan/atau promo lainnya.
      7. Syarat dan Ketentuan Program di Harlan Holden Café dan Clothing store ini dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan sebelumnya kepada Pemegang Kartu, serta mutlak merupakan Keputusan Bank Danamon    
    2. Program di Papilion Duo Café dan Store:
      1. Papillion Duo Café 
        1. Program Papillion Duo Café berupa diskon/potongan harga sebesar 20% (dua puluh persen) dengan maksimum diskon/potongan harga sebesar Rp30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah) untuk minimum transaksi sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).  
        2. Program Papillion Duo Café berlaku untuk Kartu Danamon American Express Gold dan Platinum Card Danamon. 
      2. Papilion Duo Café Store 
        1. Program Papillion Duo Café Store merupakan diskon/potongan harga sebesar 10% (sepuluh persen) dengan maksimum diskon/potongan harga sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan minimum transaksi sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).
        2. Program Papillion Duo Café Store berlaku untuk Kartu Danamon American Express Gold dan Platinum Card  Danamon.
      3. Program di Papillion Duo Café dan Store berlaku untuk 1 (satu) kali transaksi per perbulan di nomor Kartu yang sama selama periode program
      4. Program di Papillion Duo Café dan Store berlaku setiap hari termasuk pada hari libur nasional selama Periode Program.
      5. Program di Papillion Duo Café dan Store berlaku untuk kartu utama dan kartu tambahan.
      6. Program di Papillion Duo Café dan Store dapat digabungkan dengan program dan/atau promo lainnya
      7. Syarat dan ketentuan Program di Papillion Duo Café dan Store ini dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan sebelumnya kepada Pemegang Kartu, serta mutlak merupakan keputusan Bank Danamon 
      8. Syarat dan Ketentuan Program ini merupakan bagian yang tidak    terpisahkan dan satu kesatuan dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku. 
    3. Program di voilà.id
      1. Program di voilà.id berupa diskon/potongan harga sebesar 10% (sepuluh persen) dengan maksimum diskon/potongan harga sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk minimum transaksi sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).
      2. Program di voilà.id berlaku untuk Kartu Danamon American Express Gold dan Platinum Card Danamon.
      3. Program di voilà.id berlaku untuk 1 (satu) kali transaksi per nomor Kartu yang sama. perbulan di nomor Kartu yang sama selama periode program
      4. Program di voilà.id berlaku setiap hari termasuk pada hari libur nasional selama Periode Program.
      5. Program di voilà.id berlaku untuk pembelian produk secara online dan offline di official store dari voilà.id.
      6. Program di voilà.id tidak berlaku untuk transaksi pembelian barang dengan nama-nama brand di bawah ini:

        1. Allemano

        11. Christian Dior

        21. Loro Piana

        31. Swatch

        2. Atowak

        12. Cronus Art

        22. Louis Vuitton

        32. Tag Heuer

        3. Audemars Piguet

        13. Delvaux

        23. Luckey Harvey

        33. The Row

        4. Baume & Mercier

        14. Franck Muller

        24. Omega

        34. Tissot

        5. Bell & Ross

        15. Frederique Constant

        25. Oris

        35. Tudor

        6. Berluti

        16. Goyard

        26. Panerai

        36. Van Cleef & Arpels

        7. Breitling

        17. Hermès

        27. Patek Philippe

        37. Zegna

        8. Brunello Cucinelli

        18. Hublot

        28. Richard Mille

        38. Zeroo

        9. Cartier

        19. IWC Schaffhausen

        29. Rolex

        39. Bvlgari

        10. Chanel

        20. Longines

        30. Seiko

         

      7. Program di voilà.id berlaku untuk Kartu utama dan Kartu tambahan.
      8. Program di voilà.id dapat digabungkan dengan program dan/atau promo lainnya.
      9. Kebijakan syarat dan ketentuan Program ini dapat berubah sewaktu-waktu dengan ada pemberitahuan sebelumnya, serta mutlak merupakan keputusan Bank Danamon . 
      10. Syarat dan Ketentuan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan satu kesatuan dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
    4. Program di MASARI 
      1. Program di MASARI berupa diskon/potongan harga sebesar 10% (sepuluh persen) dengan maksimum diskon/potongan harga sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk minimum transaksi sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah).
      2. Program di MASARI berlaku untuk Kartu Danamon American Express Gold dan Platinum Card Danamon.
      3. Program di MASARI berlaku untuk 1 (satu) kali transaksi per nomor Kartu yang sama perbulan selama masa periode program.
      4. Program di MASARI berlaku setiap hari termasuk pada hari libur nasional selama Periode Program.
      5. Program di MASARI berlaku untuk setiap transaksi di seluruh offline store MASARI. 
      6. Program di MASARI berlaku untuk Kartu utama dan Kartu tambahan.
      7. Program di MASARI dapat digabungkan dengan program dan/atau promo lainnya.
      8. Syarat dan ketentuan Program di MASARI ini dapat berubah sewaktu-waktu dengan ada pemberitahuan sebelumnya kepada Pemegang Kartu, serta mutlak merupakan keputusan Bank Danamon.  
      9. Syarat dan Ketentuan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan satu kesatuan dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
    5. Program di PILLAR
      1. Program di PILLAR berupa diskon/potongan harga sebsar 10% (sepuluh persen) dengan maksimum sebesar diskon/potongan harga sebesar Rp1.000.000 ( satu juta rupiah) untuk minimum transaksi sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah).
      2. Program di PILLAR berlaku untuk Kartu Danamon American Express Gold dan Platinum Card Danamon.
      3. Program di PILLAR berlaku untuk 1 (satu) kali transaksi per nomor Kartu yang sama. perbulan di nomor Kartu yang sama selama periode program
      4. Program di PILLAR berlaku setiap hari termasuk pada hari libur nasional selama Periode Program.
      5. Program di PILLAR berlaku untuk setiap transaksi di seluruh offline store PILLAR. 
      6. Program di PILLAR berlaku untuk Kartu utama dan Kartu tambahan.
      7. Program di PILLAR dapat digabungkan dengan program dan/atau promo lainnya.
      8. Syarat dan ketentuan Program ini dapat berubah sewaktu-waktu dengan ada pemberitahuan sebelumnya kepada Pemegang Kartu, serta mutlak merupakan keputusan Bank Danamon. 
      9. Syarat dan Ketentuan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan satu kesatuan dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
      10. Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

  1. Produk dan/atau layanan dari merchant partner bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant partner. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan dan/atau Program tersebut, silakan menghubungi merchant partner yang bersangkutan.
  2. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  3. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Bank berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan Kartu, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pemberian manfaat kepada Pemegang Kartu tersebut. Pemegang Kartu tetap berkewajiban untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank (apabila ada). 
  4. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  5. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk” dan “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express “. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  6. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini serta perubahan lainnya, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank melalui media komunikasi Bank. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank akan menganggap Pemegang Kartu menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank (apabila ada). 
  7. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  8. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website  https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
  9. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
  10. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank.

});