Syarat dan Ketentuan
Umum
Program Cicilan 0% (nol persen) di Pilates Re Bar Karawaci
(“Syarat dan Ketentuan Umum Program”)
ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi
nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk
(“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan
menggunakan Kartu (“Pemegang
Kartu”) yang mengikuti Program Cicilan 0% (nol persen) di Pilates
Re Bar Karawaci
(“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja
sama dengan merchant partner PT Doi
Masaharu Sonoda Pilates (“Pilates Re Bar Karawaci”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh
ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan
Umum Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan
mulai dari tanggal 10 Oktober 2024 sampai dengan 31 Desember 2025
(“Periode Program”).
Program berlaku pada Pilates Re Bar Karawaci yang beralamat di Jl. Jend. Sudirman, Bencongan, Kelapa Dua, Tangerang, Banten 15810.
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan
Bank
Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan
lainnya yang
dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar
kewenangan Bank
Danamon.