Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 8% hingga Rp1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) dan Cicilan 0% (nol persen) Hingga 6 (enam) bulan untuk pembelian produk di Mitra10 (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti:
untuk pembelian produk di Mitra10 (Program Diskon dan Program Cicilan secara Bersama-sama disebut sebagai “Program”).
Program diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner Mitra10.
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program berlaku mulai dari 15 Agustus 2025 sampai dengan 17 Agustus 2025 (“Periode Program”).
Seluruh outlet Mitra10. Daftar list outlet dapat dilihat disini.
Tenor |
Minimum Transaksi (Rp) |
3 bulan |
3.000.000 |
6 bulan |
3.000.000 |
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.