Syarat dan
Ketentuan Umum Program Cicilan 0% Hingga 12 bulan di ruparupa (“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang
Kartu Kredit yang mengikuti Program Cicilan 0% Hingga 12 bulan di ruparupa
(“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank
Danamon”) bekerja sama dengan merchant partner PT Omni Digitama Internusa
(“ruparupa”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat
dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program
dilaksanakan selama periode tanggal 26 Januari 2024 sampai dengan 31 Juli 2025 (“Periode
Program”).
Tenor |
Minimum Transaksi (Rp) |
3 bulan |
1.000.000 |
6 bulan |
2.000.000 |
12 bulan |
5.000.000 |
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank
Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang
dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan
Bank Danamon.