Syarat dan Ketentuan
Umum Program Diskon 15% Bottega Ristorante (“Syarat dan Ketentuan
Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Diskon 15% di
Bottega Ristorante (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT
Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama
dengan merchant partner Bottega Ristorante.
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh
ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai
berikut:
Program dilaksanakan
selama periode tanggal 1 Agustus 2024 sampai dengan 31 Agustus 2025
(“Periode Program”).
Bottega Ristorante yang
beralamat di FAIRGROUNDS SCBD LOT 14 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan. Telp. 021 5140 2266
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan
Bank
Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan
lainnya yang
dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar
kewenangan
Bank Danamon.