Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (lima belas persen) di Hunan Kitchen
(“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan
bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program Diskon 15%
(lima belas persen) di Hunan Kitchen (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja
sama dengan merchant partner PT Rukun Makmur Senantiasa (“Hunan Kitchen”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan
dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan mulai dari tanggal 1 Desember 2024 sampai dengan 29 Desember 2025 (“Periode Program”).
Program berlaku di Hunan Kitchen yang beralamat di Golf Island, Jl. Pantai Indah Kapuk No.130 blok E, RT.2/RW.8, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 14450.
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan
Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan
lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di
luar kewenangan Bank Danamon.