Syarat dan
Ketentuan Umum Program Hemat hingga 20% dan Cicilan 0% di KMN EyeCare
(“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan
bertransaksi dengan menggunakan Kartu (”Pemegang Kartu”)
yang mengikuti Program Hemat hingga 20% dan Cicilan 0% di KMN EyeCare
(“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja
sama dengan merchant partner PT Inti Citra Agung (“Optik
Melawai”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh
ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai
berikut:
Program
dilaksanakan selama periode tanggal 20 November 2023 sampai dengan 19
November 2025 (“Periode Program”).
Berlaku di cabang KMN EyeCare Kebon Jeruk dan RS KMN EyeCare Jakarta Selatan.
PERINGATAN
Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank
Danamon
dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang
dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar
kewenangan
Bank Danamon.