Syarat dan Ketentuan
Umum Program Diskon sebesar 5% dengan kartu kredit, kartu charge dan
kartu Debit Danamon di RSIA Parahiyangan
(“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta
Program diskon 5% dengan kartu Danamon di RSIA Parahiyangan(
“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon
Indonesia Tbk (“Bank”)bekerja sama dengan PT Lyn Medika
Sejahtera ( “Perusahaan”)
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh
ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai
berikut:
Program berlaku sejak
tanggal 25 Oktober 2024 – 30 September 2025
(“Periode Program”).
RSIA Parahyangan, Jl.
Parahyangan Raya No.Kav. 11, Kota Baru Parahyangan, Kecamatan
Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Program berlaku bagi
nasabah Bank Danamon yang memiliki dan bertransaksi dengan tipe kartu
(“Pemegang Kartu”) sebagai berikut: kartu Debit, Kartu
Kredit dan Kartu Charge Danamon berlogo Visa, Mastercard, American
Express, JCB namun tidak termasuk Kartu jenis corporate
(korporasi/perusahaan) (“Kartu”).
PERINGATAN
Peserta Program wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang
mengatasnamakan Bank dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan
kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan
Program adalah di luar kewenangan Bank.