Penawaran dari American Express® Global Benefits

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat hingga 30% untuk pemesanan hotel di Booking.com untuk Kartu Charge Danamon American Express Gold (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah yang mengikuti Program Hemat hingga 30% untuk pemesanan hotel di Booking.com untuk Kartu Charge Danamon American Express Gold (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).

Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:


  1. Periode Program

    Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 (“Periode Program”).

  2. Kriteria Peserta Program
    1. Program ini berlaku untuk nasabah Bank Danamon kategori individu yang memiliki Kartu Charge Danamon American Express Gold dengan BIN 3755394 dan 3755391 (“Pemegang Kartu”).
    2. Kartu Charge Danamon American Express Gold milik Pemegang Kartu dalam kondisi aktif, tidak memiliki tunggakan dan kondisi kartu tidak terblokir.
  3. Syarat dan Ketentuan Program
    1. Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    2. Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program  
    3. Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
    4. Program berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
      1. Hemat hingga 30% untuk pemesanan kamar hotel di Booking.com dengan mengakses link berikut: https://sp.booking.com/?aid=1956277&label=pageoffers-link-1956277-click
      2. Promo hanya dapat digunakan dengan pembelian pada link diatas dan tidak berlaku melalui channel lainnya.
    5. Informasi lebih lanjut, kunjungi Booking.com | American Express Indonesia.
    6. Keputusan Bank Danamon yang berkaitan dengan Program, termasuk tapi tidak terbatas pada penerimaan data pribadi Calon Pemegang Kartu untuk kepentingan keputusan pemberian hadiah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat terhadap semua Pemegang Kartu yang mengikuti Program, baik Pemegang Kartu maupun Calon Pemegang Kartu.
    7. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan kartu maupun produk-produk dan/atau layanan-layanan dari Bank Danamon, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    8. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express serta Syarat dan Ketentuan Umum Membership Rewards Point. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
    9. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
    10. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
    11. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pemberian hadiah kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan.
    12. Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
    13. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
    14. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
    15. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat 15% di Bloomingdale’s untuk Kartu Charge Danamon American Express Gold (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah yang mengikuti Program Hemat 15% di Bloomingdale’s untuk Kartu Charge Danamon American Express Gold (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).

Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:


  1. Periode Program

    Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 (“Periode Program”).

  2. Kriteria Peserta Program
    1. Program ini berlaku untuk nasabah Bank Danamon kategori individu yang memiliki Kartu Charge Danamon American Express Gold dengan BIN 3755394 dan 3755391 (“Pemegang Kartu”).
    2. Kartu Charge Danamon American Express Gold milik Pemegang Kartu dalam kondisi aktif, tidak memiliki tunggakan dan kondisi kartu tidak terblokir.
  3. Syarat dan Ketentuan Program
    1. Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    2. Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program  
    3. Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
    4. Program berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
      1. Pembelian Online melalui situs web Bloomingdale’s
        1. Hemat 15% dengan minimum transaksi USD200 serta gratis pengiriman dari Amerika Serikat dengan menggunakan kode promo "Amex15" untuk pembelian melalui website bloomingdales.com
      2. Pembelian Offline melalui toko Bloomingdale’s
        1. Hemat 15% dengan menunjukkan Kartu Danamon American Express Gold dan passport Indonesia untuk mendapatkan kupon diskon di cabang Bloomingdales yang berpartisipasi.
        2. Penukaran kupon hemat 15% dapat dilakukan di cabang Bloomingdales yang tertera pada situs web Bloomingdale's | American Express Indonesia.
    5. Keputusan Bank Danamon yang berkaitan dengan Program, termasuk tapi tidak terbatas pada penerimaan data pribadi Calon Pemegang Kartu untuk kepentingan keputusan pemberian hadiah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat terhadap semua Pemegang Kartu yang mengikuti Program, baik Pemegang Kartu maupun Calon Pemegang Kartu.
    6. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan kartu maupun produk-produk dan/atau layanan-layanan dari Bank Danamon, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    7. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express serta Syarat dan Ketentuan Umum Membership Rewards Point. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
    8. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
    9. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
    10. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pemberian hadiah kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan.
    11. Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
    12. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
    13. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
    14. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.

Syarat dan Ketentuan Umum Program Complimentary Upgrade ke Premium Membership di MyFitnessPal untuk Kartu Charge Danamon American Express Gold (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah yang mengikuti Program Complimentary Upgrade ke Premium Membership di MyFitnessPal untuk Kartu Charge Danamon American Express Gold (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).

Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:


  1. Periode Program

    Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Maret 2025 (“Periode Program”).

  2. Kriteria Peserta Program
    1. Program ini berlaku untuk nasabah Bank Danamon kategori individu yang memiliki Kartu Charge Danamon American Express Gold dengan BIN 3755394 dan 3755391 (“Pemegang Kartu”).
    2. Kartu Charge Danamon American Express Gold milik Pemegang Kartu dalam kondisi aktif, tidak memiliki tunggakan dan kondisi kartu tidak terblokir.
  3. Syarat dan Ketentuan Program
    1. Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    2. Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program  
    3. Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
    4. Program berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
      1. Complimentary Upgrade ke Premium Membership di MyFitnessPal selama 3 bulan sejak tanggal pendaftaran.
      2. Setelah masa 3 bulan berakhir, nasabah akan dikenakan biaya USD19.99 per bulan yang akan ditagihkan langsung ke kartu Danamon American Express Gold.
    5. Pemegang kartu dapat membuat membership MyFitnessPal melalui situs web https://amexinternational.myfitnesspal.com.
    6. Informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi https://experiences.global/id/offers/myfitnesspal.
    7. Keputusan Bank Danamon yang berkaitan dengan Program, termasuk tapi tidak terbatas pada penerimaan data pribadi Calon Pemegang Kartu untuk kepentingan keputusan pemberian hadiah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat terhadap semua Pemegang Kartu yang mengikuti Program, baik Pemegang Kartu maupun Calon Pemegang Kartu.
    8. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan kartu maupun produk-produk dan/atau layanan-layanan dari Bank Danamon, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    9. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express serta Syarat dan Ketentuan Umum Membership Rewards Point. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
    10. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
    11. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
    12. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pemberian hadiah kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan.
    13. Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
    14. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
    15. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
    16. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.

Syarat dan Ketentuan Umum Program Complimentary Premium Subscription di PressReader untuk Kartu Charge Danamon American Express Gold (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah yang mengikuti Program Complimentary Premium Subscription di PressReader untuk Kartu Charge Danamon American Express Gold (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).

Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:


  1. Periode Program

    Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Juli 2025 (“Periode Program”).

  2. Kriteria Peserta Program
    1. Program ini berlaku untuk nasabah Bank Danamon kategori individu yang memiliki Kartu Charge Danamon American Express Gold dengan BIN 3755394 dan 3755391 (“Pemegang Kartu”).
    2. Kartu Charge Danamon American Express Gold milik Pemegang Kartu dalam kondisi aktif, tidak memiliki tunggakan dan kondisi kartu tidak terblokir.
  3. Syarat dan Ketentuan Program
    1. Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    2. Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program  
    3. Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
    4. Program berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
      1. Complimentary Premium Subscription di PressReader berlaku selama 7 (tujuh) hari sejak tanggal pendaftaran.
      2. Setelah masa 7 (tujuh) berakhir, nasabah akan dikenakan biaya USD23.99 per bulan yang akan ditagihkan langsung ke kartu Danamon American Express Gold.
    5. Informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi https://experiences.global/id/offers/pressreader.
    6. Keputusan Bank Danamon yang berkaitan dengan Program, termasuk tapi tidak terbatas pada penerimaan data pribadi Calon Pemegang Kartu untuk kepentingan keputusan pemberian hadiah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat terhadap semua Pemegang Kartu yang mengikuti Program, baik Pemegang Kartu maupun Calon Pemegang Kartu.
    7. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan kartu maupun produk-produk dan/atau layanan-layanan dari Bank Danamon, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    8. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express serta Syarat dan Ketentuan Umum Membership Rewards Point. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
    9. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
    10. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
    11. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pemberian hadiah kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan.
    12. Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
    13. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
    14. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
    15. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.

Syarat dan Ketentuan Umum Program The Hotel Collection untuk Kartu Charge Danamon American Express Gold (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah yang mengikuti Program The Hotel Collection untuk Kartu Charge Danamon American Express Gold (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).

Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:


  1. Periode Program

    Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 (“Periode Program”).

  2. Kriteria Peserta Program
    1. Program ini berlaku untuk nasabah Bank Danamon kategori individu yang memiliki Kartu Charge Danamon American Express Gold dengan BIN 3755394 dan 3755391 (“Pemegang Kartu”).
    2. Kartu Charge Danamon American Express Gold milik Pemegang Kartu dalam kondisi aktif, tidak memiliki tunggakan dan kondisi kartu tidak terblokir.
  3. Syarat dan Ketentuan Program
    1. Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    2. Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program  
    3. Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
    4. Program berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
      1. Dapatkan complimentary room upgrade serta hotel kredit sebesar USD100 dengan melakukan pemesanan hotel melalui The Hotel Collection.
      2. Pemesanan dapat dilakukan dengan menghubungi Gold Concierge Service di 1-500-090.
    5. Informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi https://experiences.global/id/travel/finehotels.
    6. Keputusan Bank Danamon yang berkaitan dengan Program, termasuk tapi tidak terbatas pada penerimaan data pribadi Calon Pemegang Kartu untuk kepentingan keputusan pemberian hadiah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat terhadap semua Pemegang Kartu yang mengikuti Program, baik Pemegang Kartu maupun Calon Pemegang Kartu.
    7. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan kartu maupun produk-produk dan/atau layanan-layanan dari Bank Danamon, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    8. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express serta Syarat dan Ketentuan Umum Membership Rewards Point. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
    9. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
    10. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
    11. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pemberian hadiah kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan.
    12. Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
    13. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
    14. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
    15. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.

Syarat dan Ketentuan Umum Program Penyewaan Mobil di Sixt, Avis dan Hertz untuk Kartu Charge Danamon American Express Gold (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah yang mengikuti Program Penyewaan Mobil di Sixt, Avis dan Hertz untuk Kartu Charge Danamon American Express Gold (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).

Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:


  1. Periode Program

    Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 (“Periode Program”).

  2. Kriteria Peserta Program
    1. Program ini berlaku untuk nasabah Bank Danamon kategori individu yang memiliki Kartu Charge Danamon American Express Gold dengan BIN 3755394 dan 3755391 (“Pemegang Kartu”).
    2. Kartu Charge Danamon American Express Gold milik Pemegang Kartu dalam kondisi aktif, tidak memiliki tunggakan dan kondisi kartu tidak terblokir.
  3. Syarat dan Ketentuan Program
    1. Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    2. Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program  
    3. Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
    4. Program berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:

      Merchant Deskripsi Program Informasi Lebih Lanjut
      Hertz

      Complimentary pendaftaran ke Hertz Gold Plus membership untuk menikmati:


      1. Complimentary additional driver untuk pasangan (suami/istri
      2. Checkout lebih cepat
      3. Penukaran poin menjadi gratis pinjaman mobil atau upgrade mobil
      4. Upgrade jenis mobil jika menyewa lebih dari 5 (lima) hari (syarat dan ketentuan berlaku)

      Pendaftaran dapat dilakukan melalui link ini: https://www.hertz.com/AmexBenefits/.

      Hertz | American Express Indonesia
      Avis

      Complimentary pendaftaran ke Avis Preferred membership untuk menikmati:


      1. Hemat hingga 15% untuk biaya penyewaan mobil

      Pendaftaran dapat dilakukan melalui link ini: https://one.avisworld.com/en_GB/Avis-Amex/

      Avis | American Express Indonesia
      Sixt

      Complimentary pendaftaran membership Sixt untuk menikmati:


      1. Hemat hingga 10% untuk biaya penyewaan mobil
      2. Complimentary pengemudi tambahan untuk sewa mobil di seluruh Amerika Serikat (syarat dan ketentuan berlaku)

      Pendaftaran dapat dilakukan melalui link ini: https://www.sixt.com/services/#/b2bregistration?b2b_token=7bd558d5-f063-2ce1-8847-bad779587cf0.

      https://experiences.global/id/travel/sixt
    5. Keputusan Bank Danamon yang berkaitan dengan Program, termasuk tapi tidak terbatas pada penerimaan data pribadi Calon Pemegang Kartu untuk kepentingan keputusan pemberian hadiah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat terhadap semua Pemegang Kartu yang mengikuti Program, baik Pemegang Kartu maupun Calon Pemegang Kartu.
    6. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan kartu maupun produk-produk dan/atau layanan-layanan dari Bank Danamon, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    7. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express serta Syarat dan Ketentuan Umum Membership Rewards Point. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
    8. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
    9. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
    10. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pemberian hadiah kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan.
    11. Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
    12. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
    13. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
    14. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat Rp100 ribu di Happy Fresh Menggunakan Kartu Kredit dan Charge Danamon American Express (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Hemat Rp100 ribu di Happy Fresh Menggunakan Kartu Kredit dan Charge Danamon American Express (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT American Express Indonesia (“AMEX”).


Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:


  1. Periode Program

    Program dilaksanakan selama periode tanggal 25 Maret 2024 – 24 Maret 2025

  2. Kriteria Peserta Program 
    Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

    1. Merupakan Pemegang Kartu Kredit dan Charge Danamon American Express GRCC Gold, GRCC Blue, Amex SBS, RCP Green, RCP Gold, dan RCP Platinum (“Kartu”) dengan kondisi aktif dan tidak menunggak.

     

  3. Syarat dan Ketentuan Program
    1. Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    2. Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program  
    3. Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
    4. Dengan Peserta Program melakukan transaksi, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    5. Program tidak berlaku untuk Kartu dengan jenis American Express Corporate.
    6. Pemegang Kartu akan mendapatkan harga spesial dengan ketentuan sebagai berikut:
      • Pembayaran wajib menggunakan Kartu.
      • Pemegang kartu berhak mendapatkan potongan harga sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah) dengan minimum transaksi sebesar Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) di luar biaya kemasan dan biaya layanan.
      • Program berlaku untuk 5 (lima) customer pertama/hari
      • Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
      • Program berlaku di aplikasi HappyFresh untuk versi minimum 3.87, dengan memilih metode pembayaran promo Kartu Kredit Amex.
      • Program berlaku untuk 1 kartu/akun/transaksi/hari. 
    7. Program tidak dapat digabung dengan program atau promo lainnya.
    8. HappyFresh berhak melakukan pembatalan transaksi atau memblokir akun pengguna jika ditemukan adanya kecurangan atau tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
    9. Dengan melakukan transaksi di HappyFresh sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas transaksi yang dilakukan Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  1. Peserta Program dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  2. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.  
  1. Hal-hal yang tidak disebutkan di atas akan mengacu pada syarat dan ketentuan program yang telah ditetapkan oleh jaringan kartu kredit American Express dan masing-masing merchant. Produk dan/atau layanan pada Program di atas bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant pada masing-masing Program. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk dan/atau layanan silakan menghubungi merchant terkait.
  2. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  3. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat-syarat dan Ketentuan-ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Bank Danamon”.
  4. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
  5. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  6. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  7. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pemberian penghematan/voucher kepada kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan.
  8. Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  9. Prosedur mengenai layanan pengaduan yang berlaku di Bank Danamon dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
  10. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  11. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

PERINGATAN
Peserta Program wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank. 

});