Syarat dan Ketentuan Welcome Offer
Kartu Danamon American Express® Gold
A. Deskripsi Program
Program Welcome Offer Kartu Danamon American Express® Gold 2025 (“Program”) adalah program dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bagi pemegang Kartu Danamon American Express® Gold (“Kartu”) untuk mendapatkan bonus point sesuai syarat dan ketentuan umum (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”).
B. Periode Program
Program ini berlaku untuk Pemegang Kartu Danamon American Express® Gold yang disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon pada tanggal 1 Februari 2025 - 31 Januari 2026 (“Periode Program”).
C. Kriteria Peserta
Nasabah baru dan/atau nasabah terundang (melalui penawaran telesales) untuk menjadi pemegang Kartu, di mana fasilitas Kartu disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon selama Periode Program, Program juga berlaku untuk karyawan Bank Danamon (“Pemegang Kartu”).
D. Skema Program
E. Kriteria Peserta
F. Ketentuan Lain
Syarat dan Ketentuan Program Bonus 210,000 MR Points
untuk Kartu Danamon American Express® Gold
A. Deskripsi Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Bonus 210,000 MR Points untuk Kartu Charge Danamon American Express
Gold (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang
berlaku bagi nasabah yang mengikuti Program Bonus 210,000 MR Points untuk Kartu Charge Danamon American
Express Gold (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan
Umum Program sebagai berikut:
B. Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 (“Periode Program”).
C. Kriteria Peserta
D. Syarat dan Ketentuan Program
PERINGATAN
Peserta Program wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank
dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang
dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan
Bank.