Syarat dan Ketentuan
Umum Program Diskon Hingga 60% (enam puluh persen) di Waringin
Hospitality Hotel Group (“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang
berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank
Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu
(“Pemegang Kartu”) yang mengikuti program Diskon Hingga 60%
(enam puluh persen) di Waringin Hospitality Hotel Group
(“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja
sama dengan merchant partner PT Waringin Delapan Delapan
(“Waringin Hospitality Hotel Group”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh
ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan
selama periode tanggal 1 September 2024 sampai dengan 1 September 2025
(“Periode Program”).
Program merupakan potongan harga kamar dan Food & Beverages (“F&B”) pada Waringin Hospitality Hotel Group (Hotel 88, Luminor, Lotus Garden, Gili Air Lagoon, Rumah Kito Resort) dengan detail sebagai berikut. Klik Disini
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan
Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan
lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah
di luar kewenangan Bank Danamon.