Syarat dan Ketentuan Umum Program Danamon Member Get Member (MGM) H2 2023 (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan etentuan-ketentuan yang berlaku bagi Nasabah yang mengikuti Program Danamon Member Get Member (MGM) H2 2023 (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) dan merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Formulir Keikutsertaan Program Danamon Member Get Member (MGM) H2 2023 (“Formulir”).
Nasabah dengan
ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut:
Masa pendaftaran Program oleh Nasabah Pemberi Referensi dan pembukaan rekening Nasabah Referral berlaku
sejak 1 September 2023 sampai dengan 29 Februari 2024 (“Periode
Program”).
(Nasabah Pemberi Referensi dan Nasabah Referral secara bersama-sama disebut “Nasabah”).
Segmentasi |
Skema |
Jumlah Calon Nasabah (dalam bulan yang sama) |
Hadiah |
Optimal |
Calon Nasabah wajib mengikuti Program Akuisisi NTB Optimal serta memenuhi syarat dan ketentuan umum program tersebut.
|
1-2 Calon Nasabah
|
Rp250.000 per Calon Nasabah
|
>= 3 Calon Nasabah
|
Rp500.000 per Calon Nasabah
|
Segmentasi |
Skema |
Jumlah Calon Nasabah (dalam bulan yang sama) |
Hadiah |
Privilege |
Calon Nasabah wajib mengikuti Program Akuisisi NTB Privilege serta memenuhi syarat dan ketentuan umum program tersebut.
|
1-2 Calon Nasabah
|
Rp750.000 per Calon Nasabah
|
>= 3 Calon Nasabah
|
Rp2.000.000 per Calon Nasabah
|
Segment |
Jumlah Nasabah Referral |
Hadiah per Nasabah Referral |
Total Hadiah |
Optimal |
2 |
Rp 250,000 per nasabah referral |
Rp 500,000 |
Privilege |
3 |
Rp 2,000,000 per nasabah referral |
Rp 6,000,000 |
TOTAL |
5 |
|
Rp 6,500,000 |
Jumlah Calon Nasabah Privilege selama Periode Program |
Hadiah untuk Nasabah Pemberi Refrensi |
Minimal 15 (lima belas) Calon Nasabah |
Voucher Travel senilai Rp10.000.000 |
Minimal 20 (dua puluh) Calon Nasabah |
Voucher Travel senilai Rp20.000.000 |
Minimal 30 (tiga puluh) Calon Nasabah |
Voucher Travel senilai Rp45.000.000 |
Hati-hati terhadap penipuan. Pastikan Nasabah berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan Program ini berada di luar kewenangan Bank Danamon.