Syarat dan Ketentuan Umum Program D-Bank PRO Retention – Untuk Nasabah Yang Belum Aktif dan Belum Konsisten Bertransaksi di D-Bank PRO (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah yang mengikuti Program D-Bank PRO Retention – Untuk Nasabah Belum Aktif dan Belum Konsisten Bertransaksi di D-Bank PRO (“Program”) diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).
Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program akan dilaksanakan pada periode 1 Mei – 31 Mei 2025 (“Periode Program”).
Nasabah yang dapat mengikuti Program adalah nasabah yang terpilih dan terundang yang mendapatkan penawaran dari channel resmi Bank Danamon (“Nasabah”).
Misi |
Hadiah |
Kuota Hadiah |
1x transaksi finansial di D-Bank PRO |
Rp10.000 |
2.500 |
3x transaksi finansial di D-Bank PRO |
Rp35.000 |
1.500 |
6x transaksi finansial di D-Bank PRO |
Rp75.000 |
1.000 |
Maksimal Hadiah |
Rp75.000 |
|
PERINGATAN
Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.