Syarat dan Ketentuan Umum Travel Benefit Danamon Privilege (“Syarat dan Ketentuan Umum”) merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Nasabah Danamon Privilege yang mengikuti dan menikmati Travel Benefit Danamon Privilege yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).
Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan
Umum
sebagai berikut:
Periode pemberian Travel Benefit Danamon Privilege dimulai sejak tanggal 1 Februari 2025 sampai dengan 30 April 2025.
Program hanya dapat diikuti dan dinikmati oleh Nasabah yang yang telah terdaftar dalam Layanan Danamon Privilege dengan minimum total saldo rata-rata gabungan sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah). Saldo rata-rata gabungan terdiri dari saldo rata-rata Tabungan, Giro, Deposito, Produk Investasi dan Produk Bancassurance Unitlink sebagaimana relevan dimiliki Nasabah.
No. |
Minimum Total Saldo Rata-Rata Gabungan |
Paket Travel Benefit |
1. |
Rp5Milliar s.d. <Rp10Milliar (Paket Special) |
|
2. |
≥ Rp10Milliar (Paket Remarkable) |
|
Jumlah Orang |
Maksimal 4 (empat) orang |
Jumlah Koper |
Maksimal 2 (dua) koper kabin setara 7 kg dan 2 (dua) koper bagasi setara 23 kg |
Waktu Tunggu Penjemputan di Bandara |
Maksimal 60 (enam puluh) menit setelah jam landing berdasarkan nomor penerbangan |
Waktu
Tunggu
Penjemputan
di
Lokasi
Pengantaran/Penjemputan
|
Maksimal 15 (lima belas) menit dari jam pengantaran/penjemputan yang ditentukan |
Nama Bandara Pengantaran/Penjemputan |
Singapura: Singapore Changi Airport
Jepang: Haneda Airport (Tokyo) Narita Airport (Tokyo) KIX Airport/Itami Airport (Osaka) New Chitose/Sapporo Airport (Hokaido) |
Spectacular Experience |
Complimentary
Private
Helicopter
Tour at
Mt. Fuji
Japan |
|
|
Senin – Jumat | : Pukul 08.45 – 16.45 WIB |
Sabtu | : Pukul 08.45 – 14.00 WIB |