Deskripsi Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Bebas Biaya Appraisal Danamon HomeCash KMG (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi peserta program yang mengikuti Program Bebas Biaya Appraisal Danamon HomeCash KMG (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).
Program Bebas Biaya Appraisal Danamon HomeCash KMG merupakan program yang memberikan bebas biaya appraisal bagi nasabah yang mengajukan fasilitas kredit konsumtif berupa Kredit Multi Guna (KMG).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Layanan Whistleblower