Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat 20% (dua puluh persen) di Hoshinoya Bali (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program Hemat 20% (dua puluh persen) di Hoshinoya Bali (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner Hoshinoya Bali (“Hoshinoya Bali”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan selama periode tanggal 26 Mei 2025 sampai dengan 28 Maret 2026 (“Periode Program”).
Program berlaku di Hoshinoya Bali yang beralamat di Jl. Pengembungan, Pejeng Kangin, Kec. Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali 80552.
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.