Hemat 20% di Hotel Gran Melia Jakarta, Café Gran Via, Chillin Pool Bar, El Bombon, Tien Chao, dan Yoshi Izakaya

Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 20% (dua puluh persen) di Hotel Gran Melia Jakarta (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program Diskon 20% (dua puluh persen) di Hotel Gran Melia Jakarta (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner PT Suryalaya Anindita International (SAI) (“Hotel Gran Melia Jakarta”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

Program dilaksanakan mulai dari tanggal 1 Agustus 2024 sampai dengan 1 Agustus 2025 (“Periode Program”).

  1. Program berlaku bagi Pemegang Kartu sebagai berikut: (i) Kartu Debit/ATM Bank Danamon berlogo Mastercard dan GPN; dan (ii) Kartu Kredit dan Kartu Charge Bank Danamon berlogo Visa, Mastercard, JCB, dan American Express, namun tidak termasuk Kartu jenis corporate (“Kartu”).
  2. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  4. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini.
  5. Program berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Program berlaku untuk transaksi pemesanan kamar dan Food & Beverages (“F&B”) di Hotel Gran Melia Jakarta yang beralamat di Jl. H. R. Rasuna Said 5, RT.5/RW.4, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950.
    2. Program pemesanan kamar merupakan diskon 20% (dua puluh persen) dari harga kamar per malam untuk tipe kamar Deluxe Room, Premium Room, RedLevel Room, Grand Premium Redlevel Room, Junior Suite RedLevel, Deluxe Junior Suite RedLevel, Grand Suite RedLevel, Presidential Suite RedLevel berdasarkan tarif yang berlaku pada hari pemesanan di website Hotel Gran Melia Jakarta. Berikut adalah ilustrasi rincian diskon yang berlaku :

      Tipe Kamar

      Tarif Normal*

      Potongan Harga

      Diskon

      Akomodasi Saja

      Akomodasi dan Sarapan

      Akomodasi Saja

      Akomodasi dan Sarapan

      Deluxe Room

      Rp1.548.800,00

      Rp1.730.300,00

      Rp1.239.040,00

      Rp1.384.240,00

      20%

      Premium Room

      Rp1.853.720,00

      Rp2.035.220,00

      Rp1.482.976,00

      Rp1.628.176,00

      20%

      RedLevel Room

       

      Rp2.632.960,00

       

      Rp2.106.368,00

      20%

      Grand Premium Redlevel Room

       

      Rp3.195.610,00

       

      Rp2.556.488,00

      20%

      Junior Suite RedLevel

       

      Rp3.586.440,00

       

      Rp2.869.152,00

      20%

      Deluxe Junior Suite RedLevel

       

      Rp4.075.280,00

       

      Rp3.260.224,00

      20%

      Grand Suite RedLevel

       

      Rp4.662.130,00

       

      Rp3.729.704,00

      20%

      Presidential Suite RedLevel

       

      Rp34.727.000,00

       

      Rp27.781.600,00

      20%


      *Harga kamar menyesuaikan dengan tarif yang berlaku di hari pemesanan pada website Hotel Gran Melia Jakarta
    3. Program F&B merupakan potongan sebesar 20% (dua puluh persen) dari harga transaksi di outlet restoran Hotel Gran Melia Jakarta yang terdiri dari:
      • Yoshi Izakaya; 
      • Café Gran Via;
      • Tien Chao;
      • Chillin Pool Bar; dan
      • El Bombon,
    4. Program F&B berlaku untuk buffet dan alacarte di outlet restoran Hotel Gran Melia Jakarta yaitu Yoshi Izakaya dan Café Gran Via. 
    5. Program F&B berlaku untuk alacarte di outlet restoran Hotel Gran Melia Jakarta yaitu Tien Chao, Chillin Pool Bar, dan El Bombon.
    6. Program F&B tidak berlaku untuk minuman beralkohol.
    7. Program pemesanan kamar berlaku untuk 1 (satu) kali transaksi per hari dengan nomor Kartu yang sama.
    8. Program F&B berlaku untuk 1 (satu) kali transaksi per hari dengan nomor kartu yang sama pada masing-masing restoran sesuai bagian 5.C di atas dan berlaku untuk maksimal 8 (delapan) pax per transaksi. 
    9. Program tidak berlaku untuk sistem pembayaran menggunakan QRIS dengan sumber dana Kartu kredit.
  6. Program berlaku setiap hari termasuk pada hari libur nasional selama Periode Program. 
  7. Program tidak dapat digabungkan dengan promo/program kerja sama lainnya.
  8. Program berlaku untuk transaksi secara pembayaran penuh.
  9. Program berlaku untuk Kartu utama maupun Kartu tambahan.
  10. Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  1. Produk dan/atau layanan dari merchant partner bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant partner. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk layanan dan/atau Program, silakan menghubungi merchant partner yang bersangkutan.
  2. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  3. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan Kartu, membatalkan keikutsertaan Program, maupun pemberian manfaat kepada Pemegang Kartu tersebut. Pemegang Kartu tetap berkewajiban untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank Danamon (apabila ada). 
  4. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  5. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk”, “Syarat dan Ketentuan Umum Kartu Debit/ATM Danamon”, “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon”, dan “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express“. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  6. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini serta perubahan lainnya, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon akan menganggap Pemegang Kartu menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada). 
  7. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  8. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website  https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah. 
  9. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
  10. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.